Resmi, pernikahan Meghan Markle sudah dapat restu Ratu Elizabeth II

Merdeka.com - Hari ini royal wedding Meghan Markle dan Pangeran Harry akan dilangsungkan di St. George's Chapel, Windsor Palace pada pukul 12.00 waktu setempat. Publik sudah penasaran seperti apa gaun dan prosesi yang akan dijalani sang calon lady.
Beberapa hari sebelumnya pihak Kerajaan Inggris sudah menurunkan Instrument of Consent. Apakah yang dimaksud dengan instrument of consent? Rupanya ini adalah surat pernyataan resmi yang membuktikan restu Ratu Elizabeth II terhadap pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Lewat akun Instagram @theroyalfamily, Kerajaan Inggris mengumumkan kalau Ratu Elizabeth II sudah memberikan restunya secara resmi. Terbukti sebuah dokumen bernama Instrument of Consent baru saja dirilis dan sudah ditandatangani secara langsung oleh sang ratu.
Instrument of Consent ini berisi persetujuan pernikahan di antara Pangeran Harry dan Meghan Markle. Bukan sekedar surat biasa, dokumen penting ini pun memiliki nilai artistik tersendiri. Penasaran seperti apa penampakannya?
Ditulis dalam huruf latin klasik, surat persetujuan ini pun dicetak di atas kanvas yang terbuat dari kulit sapi muda. Di dalamnya ada ornamen-ornamen unik yang melambangkan perpaduan kedua calon mempelai pengantin.
"Gambar di sebelah kiri teks berusaha memadukan naga merah, simbol asal-usul Wales, lengkap dengan emblem bunga khas Inggris seperti mawar, thistle, dan semanggi. Juga ada tampilan label Pangeran Harry, termasuk 3 pengawal merah kecil dari pasukan keluarga Spencer," jelas pihak Kerajaan Inggris.
Mereka pun melanjutkan, "Di sebelah kanan teks juga ada bunga mawar yang merupakan bunga nasional Amerika Serikat, bunga poppy emas - bunga negara California, tempat di mana Ms Markle dilahirkan. Di bawahnya ada daun bawang Welsh dan label Pangeran Harry berupa batang zaitun yang diambil dari lambang Amerika Serikat."
Instrument of Consent ini pun kemudian disimpan di pusat data di Crown Office dan disegel oleh Great Seal of the Realm.
Sekadar informasi, setiap momen atau acara penting yang berkaitan dengan anggota keluarga Kerajaan Inggris memang harus diresmikan dengan persetujuan tertulis dari ratu.
Sekarang setelah pernikahan Meghan Markle dan Pangeran Harry direstui, kita tinggal menunggu prosesi dan detail-detail pernikahannya. Tunggu beberapa jam lagi, ya?
Sumber: KapanLagi.com
(mdk/tsr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya