Selalu Terlihat Tegar, Potret Citra Kirana Lelah Hadapi Masalah Masa Lalu Rezky Aditya dan Wenny Ariani
Rezky Aditya dan Citra Kirana berharap agar kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani segera mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Masalah Tak Kunjung Usai
Gelar perkara yang berlangsung di Polda Metro Jaya hari ini memberikan sedikit harapan bagi Rezky dan Citra. Ana menjelaskan bahwa gelar perkara ini sebenarnya berfungsi sebagai mediasi yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan, serta menghasilkan keputusan untuk melakukan tes DNA demi memastikan status anak yang dilaporkan.
Setelah gelar perkara selesai, Citra Kirana dan Rezky Aditya merasa sangat lega. Sesi gelar perkara tersebut sebenarnya merupakan mediasi, dan hasilnya menunjukkan bahwa akan dilakukan tes DNA.
Hadapi Berbagai Kemungkinan
Rezky mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai kemungkinan, bahkan yang terburuk sekalipun. Ana menjelaskan bahwa kesiapan tersebut pernah diungkapkan oleh Rezky dan Citra dalam sebuah konferensi pers yang mereka lakukan di kanal YouTube Ana Sofa Yuking.
"Tentu saja, karena informasi ini telah disampaikan oleh Rezky dan Citra dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Ana Sofa Yuking. Mereka juga menyatakan bahwa anak tersebut merupakan anak biologis Rezky dan Citra, serta mengundang siapa pun yang ingin berkunjung ke rumah mereka," ungkap Ana.
Tuntutan Wenny
Selain menuntut nafkah, pihak pelapor juga meminta agar Rezky mengakui anak tersebut. Permintaan ini bertujuan untuk memperjelas status dan asal usul anak yang menjadi fokus dalam laporan ini.
Menurut pihak Rezky, kejelasan mengenai masalah ini dapat dicapai dengan melakukan tes DNA yang akan memperkuat kebenaran tanpa menimbulkan fitnah atau prasangka lainnya. "Pengakuan anak sih, memperjelas asal usul seorang anak," ungkapnya.
Dengan adanya hasil tes tersebut, diharapkan semua pihak dapat memahami situasi yang sebenarnya dan mengurangi spekulasi yang tidak berdasar. Hal ini penting agar semua informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat.
Ana Sofa Yuking menegaskan bahwa kliennya bersedia menjalani tes DNA kapan saja diperlukan. Bahkan, mereka menyerahkan keputusan kepada pelapor untuk memilih rumah sakit yang dianggap paling netral, dengan tujuan menghindari dugaan adanya pengaturan dalam proses tersebut."Silahkan kalian tentukan mau di rumah sakit mana," kata Ana.