CEK FAKTA: Warning Zone di Lampung Hoaks

Merdeka.com - Masyarakat Lampung dihebohkan dengan adanya informasi warning zone virus corona atau Covid-19 di media sosial.
Wilayah yang masuk dalam warning zone virus corona meliputi Langkapura, Kedaton, Kemiling, Sukareme dan teluk Betung Selatan.
Penelusuran
Penelusuran Tim Cek Fakta merdeka.com, menemukan sebuah artikel di Kompas.com berjudul 'Viral 5 Kecamatan di Lampung "Red Zone" Covid-19, Dinkes: Itu Hoaks.' Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana memastikan info itu adalah hoaks dan tidak dikeluarkan oleh pihaknya.
LAMPUNG, KOMPAS.com - Masyarakat di Bandar Lampung dihebohkan info hoaks red zone sejumlah wilayah di Lampung, yang mengatasnamakan ojek online. Dalam unggahan foto yang ramai beredar via WhatsApp Group dan media sosial itu disebutkan ada empat kecamatan yang masuk warning zone atau red zone.
Disebutkan juga, warning zone atau red zone itu terkait dengan virus corona. Kelima kecamatan yang disebutkan terindikasi itu adalah Langkapura di area Perumahan Bilabong dan Susunan Baru.
Kemudian Kecamatan Kedaton dengan area terindikasi di Kelurahan Surabaya. Lalu di Kecamatan Kemiling dengan area Perumahan Bukit Kemiling Permai. Kemudian Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kecamatan Sukarame di area Kelurahan Way Dadi.
Terkait info yang meresahkan masyarakat ini, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana memastikan info itu adalah hoaks dan tidak dikeluarkan oleh pihaknya.
"Tabel Warning zone itu mereka buat karena ada pasien dalam pantauan (PDP). Padahal PDP itu belum tentu positif Covid-19. Di Lampung PDP ada tiga orang dan hasilnya negatif," kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/3/2020).
Reihana menambahkan, Provinsi Lampung saat ini memang sudah berstatus daerah terjangkit karena ada satu pasien positif corona. Namun, hal tersebut tidak serta merta membuat masyarakat harus percaya setiap informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
"Masyarakat harus waspada tetapi jangan panik. Ikuti arahan pemerintah untuk social distancing sementara," kata Reihana.
Artikel dari lampost.co berjudul 'Kadinkes: Warning Zone Covid-19 di Lampung Hoaks' menyebutkan jika warning zone virus corona di Lampung tidak benar.
Banda Lampung (Lampost.co) -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memastikan info warning zone penyebaran covid-19 di Lampung yang beredar luas di grup WhatsApp hoaks. Dia mengatakan tabel informasi warning zone tersebut bukan bersumber dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
"Warning zone itu mereka buat karena ada pasien dalam pantauan (PDP). Padahal PDP itu belum tentu positif covid-19. Di Lampung PDP ada tiga orang dan hasilnya negatif," ujar Reihana yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung kepada Lampost.co, Minggu, 22 Maret 2020.
Reihana menyatakan Provinsi Lampung saat ini memang sudah masuk wilayah terjangkit covid-19. Pemerintah pusat beberapa waktu lalu sudah mengumumkan satu PDP di Lampung positif terpapar covid-19. Namun, ia berharap masyarakat tetap waspada tetapi tidak juga panik dan mudah percaya informasi yang belum tentu akurat.
"Masyarakat kami harapkan untuk selalu waspada namun tidak perlu panik. Silahkan ikuti kebijakan pemerintah yang sudah dibuat dan disosialisasikan untuk menghadapi pandemi covid-19 di Indonesia termasuk di Provinsi Lampung," ujarnya.
Kesimpulan
Informasi yang menyebutkan 5 kecamatan menjadi warning zone virus corona di Lampung tidak benar atau hoaks. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya