Kapan Hari Guru Nasional Diperingati? Intip Sejarah Perayaannya
Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November adalah penghormatan bagi guru Indonesia, berakar dari perjuangan PGRI sejak kolonial hingga kemerdekaan.
Setiap tanggal 25 November, Indonesia merayakan Hari Guru Nasional, sebuah kesempatan untuk menghargai dedikasi dan usaha para guru. Peringatan ini menjadi momen penting dalam sejarah pendidikan di Indonesia, yang erat kaitannya dengan perjalanan panjang organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Asal-usul Hari Guru Nasional sendiri sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, dengan jejak sejarah yang berasal dari masa kolonial Belanda hingga periode pendudukan Jepang. Guru tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pejuang yang berkontribusi dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Penetapan Hari Guru Nasional memiliki arti yang mendalam, sebagai bentuk penghormatan kepada guru-guru yang telah berjuang meskipun menghadapi berbagai tantangan zaman. Lantas, apa sebenarnya sejarah dan latar belakang dari peringatan ini? Intip penjelasannya yang telah dirangkum Merdeka.com dari berbagai sumber pada Senin (18/11).
Asal-Usul Pendidikan Guru di Masa Kolonial
Pada masa Hindia Belanda, pendidikan untuk calon guru mulai diperkenalkan melalui pendirian Sekolah Guru Negeri di Surakarta pada tahun 1851, yang sebelumnya dikenal dengan nama Normal Cursus. Sekolah ini bertujuan untuk melatih guru-guru yang akan bertugas di desa-desa dan daerah terpencil.
Di tahun 1912, terbentuklah organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang menjadi tempat berkumpulnya para pendidik. Organisasi ini mencakup berbagai kalangan, mulai dari guru desa, kepala sekolah, hingga guru bantu. Namun, adanya perbedaan status dan pangkat di antara anggotanya menyebabkan PGHB mengalami perpecahan dan munculnya organisasi baru, seperti Persatuan Guru Bantu (PGB) serta Perserikatan Guru Desa (PGD).
Perubahan signifikan terjadi pada tahun 1932 ketika PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Nama baru ini mencerminkan semangat nasionalisme yang berkembang, meskipun mendapat penolakan dari pihak Belanda yang tidak setuju dengan penggunaan istilah "Indonesia".
Perjuangan Guru di Masa Pendudukan Jepang
Selama masa penjajahan Jepang di Indonesia, berbagai organisasi pendidikan, termasuk PGI, mengalami penghentian aktivitas. Meskipun demikian, para pendidik tidak menyerah dan membentuk organisasi baru bernama "Guru" pada tahun 1943 di Jakarta, yang dipelopori oleh Amin Singgih dan koleganya.
Jepang juga melaksanakan program pelatihan khusus bagi para guru, yang mencakup pengajaran bahasa Jepang, penyebaran ideologi "Hakko Ichiu", serta pelatihan militer. Meskipun pelatihan tersebut lebih bersifat propaganda, para guru tetap berusaha memanfaatkan kesempatan ini untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan mereka.
Namun, masa pendudukan Jepang tidak berlangsung lama. Setelah Indonesia meraih kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, para guru kembali mengambil peran penting dalam membangun kembali sistem pendidikan yang sempat terhenti selama masa penjajahan.
Dengan semangat dan dedikasi, mereka berupaya mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan bangsa dan membangkitkan pendidikan yang berkualitas untuk generasi mendatang. Peran serta mereka sangat vital dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan sebagai alat untuk memajukan bangsa.
Kongres Guru Indonesia dan Lahirnya PGRI
Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, pada tanggal 24-25 November 1945, diadakan Kongres Guru Indonesia di Sekolah Guru Puteri Surakarta. Kongres ini dihadiri oleh guru-guru dari berbagai daerah, termasuk mereka yang masih aktif mengajar dan yang telah pensiun. Dalam kongres tersebut, dibentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang berfungsi sebagai wadah perjuangan bagi para pendidik di tanah air.
PGRI memiliki tiga tujuan pokok, yaitu mempertahankan Republik Indonesia, meningkatkan kualitas pendidikan, serta membela hak dan kesejahteraan para guru. Selain itu, PGRI juga menjadi simbol persatuan di kalangan guru yang sebelumnya terpecah oleh perbedaan status dan pangkat, sehingga hal ini memperkuat peran guru dalam proses pembangunan bangsa.
Penetapan Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional ditetapkan pada tanggal 24 November 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Pemilihan tanggal 25 November sebagai hari peringatannya bertepatan dengan hari lahir PGRI, yang merupakan organisasi yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan para guru.
Meskipun ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, penting untuk dicatat bahwa Hari Guru tidak termasuk dalam hari libur resmi. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada para guru atas kontribusi signifikan mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut Keppres tersebut, peran guru sangat strategis dalam pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, peringatan ini menjadi wujud apresiasi dan pengingat akan pentingnya pendidikan dalam proses pembangunan nasional.
Dengan merayakan Hari Guru, kita diingatkan akan tanggung jawab bersama untuk mendukung dan menghargai profesi guru, serta mengakui peran vital mereka dalam menciptakan generasi yang berkualitas. Melalui penghormatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendidikan dan peran guru dalam membentuk masa depan bangsa.
Makna Hari Guru Nasional bagi Pendidikan Indonesia
Hari Guru Nasional bukan sekadar penghormatan kepada para pengajar, melainkan juga merupakan saat untuk merenungkan kualitas pendidikan di Indonesia. Para guru berperan sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan meningkatkan kompetensi generasi penerus.
Dalam peringatan ini, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat terus memberikan dukungan terhadap kesejahteraan guru serta peningkatan mutu pendidikan. Selain itu, Hari Guru juga menjadi kesempatan bagi para pengajar untuk memperkuat solidaritas melalui organisasi PGRI.
Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang tokoh pendidikan bahwa guru adalah pejuang tanpa tanda jasa yang membentuk masa depan bangsa melalui ilmu dan keteladanan. Dengan kata lain, peran guru sangat vital dalam menciptakan generasi yang berkualitas.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menghargai dan mendukung upaya mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan guru, kita dapat bersama-sama mewujudkan pendidikan yang lebih baik di Indonesia.