Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis Hong Kong Joshua Wong dan Agnes Chow Dibebaskan dengan Jaminan

Aktivis Hong Kong Joshua Wong dan Agnes Chow Dibebaskan dengan Jaminan Joshua Wong. ©AFP PHOTO/AARON TAM

Merdeka.com - Kepolisian Hong Kong akhirnya membebaskan dua aktivis pro-demokrasi Hong Kong dari partai politik Demosisto, Joshua Wong dan Agnes Chow. Keduanya dinyatakan bebas dengan jaminan, setelah ditangkap pada Jumat (30/8) pagi waktu setempat.

"Saya hanya bisa memberi tahu pemerintah Beijing dan Hong Kong bahwa penangkapan dan tuduhan tidak akan menenangkan kemarahan publik," ungkap Wong kepada awak media di luar pengadilan.

Wong menegaskan, tuntutan politik yang diarahkan kepada para aktivis pro-demokrasi hanya akan memperkuat perjuangan demonstran Hong Kong, Time mengabarkan pada Jumat (30/8).

Menurut keterangan Partai Demosisto, Wong ditangkap di dekat stasiuan MTR di Selatan Hong Kong. Pria 22 tahun itu dipaksa masuk ke dalam mobil. Dia lalu dibawa ke markas polisi di Wan Chai.

Sekitar satu jam berselang, Agnes Chow juga ditangkap. Aktivis itu ditangkap di rumahnya.

Dilansir dari laman Time, juru bicara kepolisian mengonfirmasi bahwa Wong ditangkap atas tuduhan menghasut, mengorganisasi, dan berpartisipasi dalam aksi ilegal. Tuduhan tersebut diarahkan kepadanya terkait insiden unjuk rasa di depan markas polisi, 21 Juni lalu.

Penahanan Wong dilakukan dua minggu sebelum dia dijadwalkan pergi ke Washington D.C, Amerika Serikat untuk menghadiri sidang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. Time melaporkan, waktu penangkapan dua pendiri Partai Demosisto itu dinilai sensitif, karena berdekatan dengan rencana pawai yang akan dilakukan demonstran Hong Kong Sabtu ini.

Pawai yang ditujukan untuk menyerukan hak pilih universal bagi Hong Kong itu, dikabarkan tidak mendapat izin dari pihak kepolisian. Protes pro-demokrasi Hong Kong yang akhir-akhir ini berujung ricuh, menjadi alasan polisi untuk melarang pawai tersebut.

Salah satu penyelenggara pawai, Bonnie Leung mengatakan kepada media lokal bahwa polisi telah menyatakan "perang" terhadap semua pengunjuk rasa Hong Kong. Namun, para peserta aksi tetap bersikukuh untuk mengadakan pawai sesuai rencana.

Menyusul larangan pawai pengunjuk rasa Hong Kong, polisi melakukan penangkapan terhadap sejumlah aktivis dan politisi, tidak terkecuali Joshua Wong dan Agnes Chow.

Selain dua aktivis muda itu, polisi juga mengumumkan penangkapan seorang anggota parlemen pro-demokrasi, Cheng Chung-tai, Jumat Sore. Di saat yang sama, Mantan Ketua Serikat Mahasiswa di Universitas Hong Kong, Althea Suen (23) juga ditangkap.

Sementara itu, pada Kamis malam Andy Chan, ketua partai pro-demokrasi yang dilarang pemerintah, telah lebih dulu ditahan. Chan ditangkap ketika berusaha keluar dari Hong Kong lewat jalur udara.

Nasib malang juga menimpa Jimmy Sham, penyelenggara pawai. Sham diserang ketika sedang makan siang di sebuah restoran di pusat Kowloon, Kamis lalu. Media setempat melaporkan, Sham diserang oleh pria bertopeng dengan menggunakan pemukul bisbol.

Di hari yang sama, penyerangan juga dilakukan kepada aktivis lainnya, Max Chung di pinggiran Utara Hong Kong. Max didatangi oleh sekelompok orang dengan tongkat besi yang kemudian langsung menyerangnya.

Time menuliskan, penangkapan Wong dan Chow dipastikan akan memperburuk ketegangan politik di wilayah bekas jajahan Inggris itu.

Selama berbulan-bulan, rangkaian aksi protes telah dilangsungkan di Hong Kong. Ketegangan dipicu oleh Rancangan Undang-undang (RUU) ekstradisi. Pengunjuk rasa mempermasalahkan isi RUU ekstradisi yang memungkinkan warga Hong Kong untuk diproses menurut hukum China daratan.

Situasi semakin memanas, setelah sejumlah bentrok antara petugas dengan demonstran terjadi, disusul sejumlah penangkapan para peserta aksi. Atas kejadian tersebut, polisi dinilai terlalu berlebihan dalam menanggapi pengunjuk rasa. Tuntutan demonstran pun meluas, mencakup hak demokrasi.

Hingga saat ini, pemerintah belum mencabut status keadaan darurat dalam upaya memulihkan ketertiban di Hong Kong. Pun demikian dengan pemerintah China yang juga mengintensifkan retorikanya soal kerusuhan. Melalui kantor berita milik pemerintah China, Xinhua, aksi protes Hong Kong disebut sebagai revolusi. Media memberitakan, garnisun militer setempat, lengkap dengan kendaraan anti huru hara telah disiapkan.

Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP