Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Badan Imigrasi AS Tangkap 90 Siswa Asing di Kampus Fiktif

Badan Imigrasi AS Tangkap 90 Siswa Asing di Kampus Fiktif imigrasi as tangkap imigran. ©WNYC

Merdeka.com - Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) menangkap 90 mahasiswa asing dalam beberapa bulan terakhir di sebuah kampus fiktif di Negara Bagian Michigan karena mereka bermaksud tinggal di AS secara ilegal.

Menurut pejabat ICE, hingga kini total sudah ada 250 mahasiswa yang ditangkap sejak Januari tahun ini. Mereka yang ditangkap itu kebanyakan dari India. Mereka tertarik mendaftar di kampus yang mengiklankan dirinya punya program teknologi dan komputer dengan maksud ingin bisa tinggal di AS secara ilegal.

Dilansir dari laman Fox News, Kamis (28/11), sebagian dari mereka yang ditangkap kini sudah dideportasi ke India sementara yang lainnya masih dalam proses. Salah seorang dari mahasiswa itu dibolehkan tinggal di AS setelah hakim imigrasi mengabulkan status warga permanennya.

Pengacara ICE mengatakan pada Maret lalu, setelah 161 siswa ditangkap, mereka sebelumnya tidak mengetahui bahwa universitas tempat mereka mendaftar adalah fiktif.

Badan Keamanan Dalam Negeri pada 2015 mendirikan kampus Universitas Farmington Hills, Michigan, dengan maksud menjebak orang-orang yang ingin tinggal di AS secara ilegal.

"Amerika Serikat menjebak orang-orang yang ingin tetap tinggal secara ilegal di AS dengan status imigran," kata Rahul Reddy, pengacara asal Texas yang menjadi penasihat hukum sejumlah mahasiswa yang ditangkap.

Kampus Fiktif Menarik Bayaran

Menurut Detroit Free Press, mahasiswa itu dilaporkan tiba di AS secara ilegal dengan visa pelajar dan kemudian kehilangan status imigrasi setelah kampus ditutup Januari lalu.

Sementara tujuh dari delapan perekrut yang didakwa bersalah karena ingin merekrut mahasiswa itu sudah mengaku bersalah dan menjalani hukuman di Detroit. Satu terdakwa lagi akan divonis Januari nanti.

Pengacara ICE dan Departemen Kehakiman mengatakan para mahasiswa itu seharusnya tahu mereka mendaftar di kampus fiktif karena kampus itu tidak punya bangunan fisik kelas.

"Tujuan mereka sudah jelas," ujar pengacara Brandon Helms dalam laporannya. "Mereka mendaftar ke universitas tapi 100 persen mahasiswa asing itu tidak pernah sekali pun masuk kelas."

Surel yang diperoleh Free Press, memperlihatkan kampus fiktif buatan pemerintah AS itu menarik bayaran sebesar USD 12.000 per mahasiswa per tahun.

Kampus fiktif itu diyakini meraup jutaan dolar dari mahasiswa asing. Sebuah surel dari presiden universitas bernama Ali Milani menyebut mahasiswa membayar sebesar USD 2.500 per kuartal dan rata-rata mereka membayar USD 1.000 per bulan.

"Mereka meraup banyak uang," kata Reddy menyebut pemerintah AS.

Namun tak satu pun dari mereka menuntut hukum pemerintah AS yang sudah menggondol uang mereka untuk menjebak.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP