Dewan Keamanan PBB pertimbangkan resolusi gencatan senjata di Suriah

Merdeka.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mempertimbangkan kerangka resolusi yang isinya menuntut gencatan senjata selama 30 hari di Suriah. Gencatan senjata ini dinilai penting untuk memungkinkan pengiriman bantuan dan evakuasi korban di wilayah tersebut.
Resolusi tersebut disusun oleh Swedia dan Kuwait lalu diedarkan ke 15 dewan anggota pada Jumat (9/2). Diperlukan sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto yang dikeluarkan oleh lima negara yang memiliki hak agar resolusi tersebut bisa diwujudkan.
Selain gencatan senjata, rancangan resolusi PBB itu juga meminta semua pihak untuk segera menghentikan pengepungan di berbagai daerah di Suriah, termasuk Ghouta Timur, Yarmouk, Foua dan Kefraya.
Rencananya, para anggota dewan akan diundang untuk membahas rancangan resolusi tersebut Senin depan.
Meski resolusi ini mendapat dukungan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, namun kemungkinan besar Rusia akan menjadi negara yang menolaknya.
"Itu tidak realistis. Kami menginginkan gencatan senjata, akhir dari perang di Suriah. Namun para teroris itu, saya tidak yakin mereka sepakat," kata Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, seperti dilansir dari laman Reuters, Sabtu (10/2).
Sebagai sekutu Suriah, Rusia telah mengeluarkan 11 veto atas resolusi DK PBB tentang Suriah sejak perang sipil dimulai pada 2011 lalu. Veto tersebut dikeluarkan guna melindungi pemerintahan Presiden Suriah Bashar al-Assad.
Seperti diketahui, cara diplomasi hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan untuk menyelesaikan perang yang sudah berlangsung hampir delapan tahun ini. Meskipun perang ini sudah menewaskan ratusan ribu orang dan memaksa setengah dari 23 juta penduduk Suriah angkat kaki dari rumah mereka.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya