Dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dibebaskan
merdeka.com

Merdeka.com - Dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina sudah dibebaskan, Jumat malam (19/1). Kedua WNI tersebut diculik sejak 5 November 2016.
Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri, kedua WNI diculik oleh kelompok ASG dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.
"Kedua WNI adalah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, nelayan WNI asal Wakatobi," dikutip dari akun @Portal_Kemlu_RI, Sabtu (20/1).
Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.
(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya