Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat pria India ditangkap sebab ingin jual jin dalam botol

Empat pria India ditangkap sebab ingin jual jin dalam botol ilustrasi jin dalam botol. ©LinkeIn

Merdeka.com - Empat pria di India, salah satunya seorang sopir polisi, ditangkap karena melakukan penipuan, Kamis lalu. Mereka mencoba menjual jin dalam botol kepada pembeli di Kota Burdwan di Benggala Barat.

Menurut stasiun televisi NDTV, aksi penipuan ini dimulai saat korban, Tapas Roy Choudhury, mendapat informasi dari temannya bahwa ada pedagang di Burdwan yang menjual jin seharga USD 15.000 (Rp 199 juta). Jin itu dikatakan akan mengabulkan permintaan orang yang memilikinya, seperti dilansir dari laman Sputnik News, Senin (22/1).

Dari informasi ini, teman Choudhury menawarkan jasa untuk mengenalkan Choudhury pada pedagangnya langsung, kalau dia tertarik.

Orang lain juga bertanya?

Setelah mendengar informasi ini, Choudhury langsung menghubungi Basudeb Kundu untuk mendiskusikan masalah ini. Lalu keduanya memutuskan untuk memeriksa seperti apa benda ajaib ini.

International Business Times UK melaporkan, saat sampai di tempat tujuan, Choudhury dan Kundu, yang berasal dari Baguiati, langsung disambut oleh empat pria. Mereka diantar ke kamar hotel si penjual. Mobil yang mereka bawa memiliki stiker polisi palsu.

Begitu Choudhury dan Kundu memasuki kamar hotel, keadaan berubah. Menurut laporan, Choudhury dan Kundu diberi tahu kalau jin itu berada di dalam botol soda. Lalu keempat pelaku langsung meminta Choudhury membayar barang itu.

Choudhury mengaku tak memiliki banyak uang. Akhirnya keempat pelaku merampas uang yang dimiliki Choudhury dan Kundu, lalu mengunci mereka berdua di dalam kamar hotel.

Situs berita Khaleej Times melaporkan, Choudhury menelepon salah satu temannya untuk memanggil polisi dan menangkap pelaku.

Begitu keempat pelaku ditangkap, petugas menemukan salah satu pelaku adalah seorang sopir polisi.

Sayangnya, sehari setelah ditangkap, keempat pria ini dibebaskan dengan jaminan.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta

Salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
Cerita Karyawati Toko di Bangkalan Lolos dari Hipnotis, Pelaku WNA Langsung Kabur Usai Gagal Beraksi
Cerita Karyawati Toko di Bangkalan Lolos dari Hipnotis, Pelaku WNA Langsung Kabur Usai Gagal Beraksi

Aksi hipnotis itu dilakukan oleh 3 warga negara asing (WNA) pada siang bolong.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Penjualan Ginjal ke Kamboja Digagalkan Imigrasi Ponorogo, 5 Orang Ditangkap
Penjualan Ginjal ke Kamboja Digagalkan Imigrasi Ponorogo, 5 Orang Ditangkap

Lima orang ditangkap Imigrasi Ponorogo,. Dua di antaranya bermaksud jual ginjal ke Kamboja.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya