FOTO: Nestapa Anjing-Anjing di Peternakan Korea Selatan, Dipelihara untuk Dijadikan Makanan
Korea Selatan berencana melarang konsumsi daging anjing, praktik yang sudah ada sejak berabad-abad lalu.
Korea Selatan berencana melarang konsumsi daging anjing, praktik yang sudah ada sejak berabad-abad lalu.
FOTO: Nestapa Anjing-Anjing di Peternakan Korea Selatan, Dipelihara untuk Dijadikan Makanan
Di sebuah peternakan di Kota Hwaseong, Korea Selatan, puluhan kandang besi berderet dan saling berhadapan. Di dalamnya terdapat ratusan anjing berbagai ukuran, mulai dari anjing dewasa hingga anakan.
Anjing-anjing malang itu dipelihara untuk dijadikan makanan.
Konsumsi daging anjing merupakan praktik yang sudah berlangsung berabad-abad di Semenanjung Korea dan telah lama dipandang sebagai sumber stamina di hari-hari musim panas, demikian laporan Al Jazeera.
Tradisi mengonsumsi daging anjing tidak secara eksplisit dilarang, tetapi juga tidak dilegalkan di Korea Selatan. Namun, belakangan semakin banyak orang yang menginginkan hal ini dilarang.
Ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hewan dan kekhawatiran terhadap citra internasional Korea Selatan.
Selain itu, kampanye larangan mengonsumsi daging anjing ini juga mendapat perhatian besar dari Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee, yang telah mengadopsi anjing-anjing liar.
Baru-baru ini, pemerintah Korea Selatan mengungkapkan rencananya melarang konsumsi daging anjing.
Kelompok hak asasi hewan menyambut baik rencana tersebut. “Mimpi yang menjadi kenyataan bagi kita semua yang telah berkampanye keras untuk mengakhiri kekejaman ini,” kata Humane Society International dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters.
Laporan Reuters menyebutkan terdapat sekitar 1.150 peternakan anjing, 34 rumah potong hewan, 219 perusahaan distribusi, dan sekitar 1.600 restoran yang melayani anjing, menurut data pemerintah.
Jajak pendapat Gallup Korea tahun lalu menunjukkan 64% menentang konsumsi daging anjing. Survei tersebut menemukan hanya 8% responden yang makan anjing dalam satu tahun terakhir, turun dari 27% pada tahun 2015.