Gugatan TKI Erwiana di Hong Kong dikabulkan, bakal dapat Rp 1,4 M
Merdeka.com - Hakim di pengadilan Hong Kong, China, memutuskan mengabulkan gugatan perdata diajukan oleh seorang tenaga kerja Indonesia disiksa majikannya, Erwiana Sulistyaningsih. Dia mendapat ganti rugi Rp 1,4 miliar atas kekerasan dilakukan mantan majikannya, Law Wan-tung, selama delapan bulan pada 2013 lalu.
Dilansir dari laman Associated Press, Jumat (22/12), pengadilan Hong Kong menyatakan Law Wan-tung mesti membayar USD 103,500 (sekitar Rp 1,4 miliar) sebagai kompensasi cidera dialami Erwiana. Sedangkan Law Wan-tung sudah divonis penjara selama enam tahun karena kasus kekerasan dan sejumlah dakwaan lain.
Walau demikian, Erwiana mengaku tidak puas dengan keputusan hakim. Sebab dia merasa pemerintah Hong Kong hingga saat ini tidak membuat terobosan buat melindungi pesuruh asing, termasuk dia dan sejumlah sejawatnya dari Indonesia maupun Filipina. Sejak kasusnya mencuat, dia kerap berbincang dengan sesama pekerja rumah tangga dan menemukan kondisi mereka masih belum berubah.
-
Kenapa hukum di Indonesia mengecewakan? 'Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan,' kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11).
-
Siapa yang protes terhadap Hana? Saat itu lalat di sini populasinya sudah tidak terbendung dan sangat meresahkan warga. Karena itu dari warga sini sepakat untuk menutup peternakan saya.
-
Kenapa Erina Gudono dikritik? Unggahan Erina akhirnya mendapat sorotan di sosial media, khususnya di platform X, di mana netizen berpendapat bahwa postingan tersebut tidak sesuai dengan situasi di Indonesia saat ini.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Kenapa Hana Hanifah tidak mau mediasi? Setelah sidang, Hana Hanifah dengan yakin mengatakan bahwa dia sudah siap untuk bercerai. Dia bahkan menolak mediasi dengan suaminya karena ingin segera menyelesaikan proses perceraian.
-
Apa alasan HKBP menolak izin tambang? Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,' ungkap Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).
"Para majikan tetap memberi kami jam kerja yang terlalu lama. Rekan-rekan lain mengatakan kalau mereka tidak diberi makan yang cukup, dan enggak punya hari libur," kata Erwiana.
Erwiana mendesak supaya pemerintah Hong Kong tidak tutup mata terhadap hak-hak pekerja domestik seperti mereka. Sebab, sampai saat ini dia merasa belum melihat ada kebijakan dibuat demi melindungi mereka dari kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi.
"Saya rasa belum ada perubahan," ujar Erwiana. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKenny dijerat dengan Pasal 372 KUHP Jo 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Baca SelengkapnyaAksi ini sebagai bentuk protes para hakim lantaran kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas pemerintah selama ini. Aksi Cuti Bersama dimulai 7-11 Oktober.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaSelain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaHampir sebulan meninggal, jenazahnya belum bisa dibawa ke Tanah Air dan biaya pemulangan mencapai Rp120 juta.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaReyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.
Baca Selengkapnya