Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan TKI Erwiana di Hong Kong dikabulkan, bakal dapat Rp 1,4 M

Gugatan TKI Erwiana di Hong Kong dikabulkan, bakal dapat Rp 1,4 M Erwiana Sulistyaningsih. ©AP Photo-Kin Cheung

Merdeka.com - Hakim di pengadilan Hong Kong, China, memutuskan mengabulkan gugatan perdata diajukan oleh seorang tenaga kerja Indonesia disiksa majikannya, Erwiana Sulistyaningsih. Dia mendapat ganti rugi Rp 1,4 miliar atas kekerasan dilakukan mantan majikannya, Law Wan-tung, selama delapan bulan pada 2013 lalu.

Dilansir dari laman Associated Press, Jumat (22/12), pengadilan Hong Kong menyatakan Law Wan-tung mesti membayar USD 103,500 (sekitar Rp 1,4 miliar) sebagai kompensasi cidera dialami Erwiana. Sedangkan Law Wan-tung sudah divonis penjara selama enam tahun karena kasus kekerasan dan sejumlah dakwaan lain.

Walau demikian, Erwiana mengaku tidak puas dengan keputusan hakim. Sebab dia merasa pemerintah Hong Kong hingga saat ini tidak membuat terobosan buat melindungi pesuruh asing, termasuk dia dan sejumlah sejawatnya dari Indonesia maupun Filipina. Sejak kasusnya mencuat, dia kerap berbincang dengan sesama pekerja rumah tangga dan menemukan kondisi mereka masih belum berubah.

Orang lain juga bertanya?

"Para majikan tetap memberi kami jam kerja yang terlalu lama. Rekan-rekan lain mengatakan kalau mereka tidak diberi makan yang cukup, dan enggak punya hari libur," kata Erwiana.

Erwiana mendesak supaya pemerintah Hong Kong tidak tutup mata terhadap hak-hak pekerja domestik seperti mereka. Sebab, sampai saat ini dia merasa belum melihat ada kebijakan dibuat demi melindungi mereka dari kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi.

"Saya rasa belum ada perubahan," ujar Erwiana. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Kenny Wisha Sonda
Duduk Perkara Kasus Kenny Wisha Sonda

Kenny dijerat dengan Pasal 372 KUHP Jo 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca Selengkapnya
Tragis Nasib Hakim di Indonesia, Gaji dan Uang Pensiun Kecil, Koruptor Mengintai
Tragis Nasib Hakim di Indonesia, Gaji dan Uang Pensiun Kecil, Koruptor Mengintai

Aksi ini sebagai bentuk protes para hakim lantaran kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas pemerintah selama ini. Aksi Cuti Bersama dimulai 7-11 Oktober.

Baca Selengkapnya
Komitmen Menaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau
Komitmen Menaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran di Makau

Ida mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Didesak Tegas soal Etnis Rohingnya: Jangan Sampai Jadi Masalah
Pemerintah Didesak Tegas soal Etnis Rohingnya: Jangan Sampai Jadi Masalah

Jika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan

Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
Keluarga Jenazah TKW Asal Muara Enim yang 'Tertahan' di Hongkong Kirim Surat Terbuka ke Jokowi
Keluarga Jenazah TKW Asal Muara Enim yang 'Tertahan' di Hongkong Kirim Surat Terbuka ke Jokowi

Hampir sebulan meninggal, jenazahnya belum bisa dibawa ke Tanah Air dan biaya pemulangan mencapai Rp120 juta.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker
KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker

Reyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.

Baca Selengkapnya