Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia Tolak Keras Keputusan AS Dukung Israel Klaim Dataran Tinggi Golan

Indonesia Tolak Keras Keputusan AS Dukung Israel Klaim Dataran Tinggi Golan trump tandatangani pengakuan AS atas pencapolokan Israel terhadap dataran tinggi golan. ©HERB KEINON

Merdeka.com - Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menolak keras keputusan Amerika Serikat yang mendukung klaim sepihak Israel atas Dataran Tinggi Golan yang dipersengketakan dengan Suriah.

Penolakan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, A M Fachir dalam pertemuan di Dewan Keamanan PBB di New York kemarin.

Wamenlu Fachir menegaskan posisi Indonesia yang mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah.

"Indonesia menolak keras adanya pengakuan AS bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Israel. Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB," demikian tegas Wamenlu seperti dikutip dari Kemlu.go.id, Rabu (27/3).

Lebih lanjut, Wamenlu Fachir menjelaskan bahwa pengakuan AS akan mengganggu upaya-upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Sementara dalam sebuah siaran pers resmi, Kemlu RI menyatakan mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel pasca perang 1967.

Posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan, antara lain Resolusi 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981) yaitu:

1. Penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa.2. Penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan3. Penolakan terhadap jurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan4. Penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional

Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Sebelumnya Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel, sebagai bentuk dukungan terhadap Negeri Bintang David yang telah secara sepihak mengklaim area yang dipersengketakan dengan Suriah itu.

Pengakuan itu dibuat oleh Trump saat menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Gedung Putih dua hari lalu.

Reporter: Rizki Akbar Hasan

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP