Istri bandar narkoba paling diburu di Meksiko dibebaskan dari penjara
Merdeka.com - Pihak berwenang Meksiko membebaskan Rosalinda Gonzalez, istri dari bandar narkoba paling diburu di negara tersebut, Nemesio Oseguera. Wanita tersebut dibebaskan setelah membayar uang jaminan.
"Rosalinda Gonzalez yang ditangkap Mei lalu atas tindakan kriminal dan pencucian uang dibebaskan dari penjara Negara Bagian Meorelos kemarin malam," demikian dilaporkan surat Reforma, dikutip laman Reuters, Sabtu (8/9).
Dalam sebuah rekaman video, tampak Gonzalez keluar dari tahanan setelah dibebaskan oleh petugas kepolisian. Dia kemudian dibawa oleh sekelompok orang yang telah menunggunya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, hingga berita pembebasan diturunkan, juru bicara kantor jaksa agung Meksiko belum memberikan komentar.
Menurut surat kabar itu, Gonzalez dibebaskan setelah memberikan uang jaminan senilai USD 78.000. Meski dibebaskan, dia masih harus menghadapi sidang pencucian uang. Hakim sendiri belum menemukan bukti yang cukup untuk menjerat Gonzalez atas tuduhan kejahatan yang terorganisir.
Bulan lalu, pihak berwenang Meksiko menawarkan hadiah sebesar 30 juta peso untuk siapapun yang bisa memberikan informasi mengarah pada penangkapan suami Gonzalez, Oseguera atau dikenal sebagai "El Mencho".
Di sisi lain, Amerika Serikat pun melabeli Oseguera sebagai musuh nomor 1 karena gengnya kerap melakukan kekerasan ekstrem untuk memperluas perdagangan heroin. Pihak AS menawarkan USD 5 juta bagi siapapun yang mengetahui keberadaan Oseguera saat ini.
Geng narkoba Oseguera disebut-sebut sebagai kelompok paling ditakuti di Meksiko. Anggotanya tidak segan-segan melakukan pembunuhan demi melancarkan bisnis penjualan obat-obatan terlarang.
Geng yang bermarkas di Meksiko itu seringkali mengirimkan obat-obatan terlarang seperti heroin dalam jumlah besar ke AS selama beberapa tahun terakhir ini.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaGazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaGazalba turut dijatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 4 bulan.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan karena dakwaan tidak dapat diterima.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Gazalba lantaran dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana suap seperti dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca SelengkapnyaGalzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca SelengkapnyaJaksa juga memperberat hukuman hakim agung nonaktif itu dengan membayar biaya pengganti berupa uang 18.000 dollar Singapura dan Rp1.588.085.000
Baca Selengkapnya