Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Saudi Tuntut Hukuman Mati Bagi Lima Pembunuh Khashoggi

Jaksa Saudi Tuntut Hukuman Mati Bagi Lima Pembunuh Khashoggi jamal khashoggi. ©Sky News

Merdeka.com - Jaksa Arab Saudi menyerukan hukuman mati bagi lima orang yang mengatakan mereka mendapat perintah untuk membunuh wartawan Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober lalu.

Jaksa mengatakan rencana membunuh Khashoggi itu sudah dimulai sejak 29 September dan seseorang mencopot kamera pengawas di konsulat sebelum pembunuhan dilakukan.

Dilansir dari laman Al Arabiya, Kamis (15/11), juru bicara kantor kejaksaan mengatakan Saudi juga sudah meminta Turki untuk memberikan bukti dan rekaman suara dalam kasus pembunuhan ini. Saudi masih menanti Turki memenuhi permintaan itu.

"Sebuah tim dibuat untuk membawa pulang jasad Khashoggi atas perintah mantan wakil kepala intelijen," kata juru bicara kejaksaan.

Dia lalu menuturkan seorang penasihat Saudi yang juga terlibat dalam rencana pembunuhan ini mengatakan ketua tim yang ditugaskan untuk mengajak Khashoggi pulang ke Saudi akhirnya memutuskan untuk membunuh jurnalis berusia 59 tahun itu.

Kejaksaan Saudi juga menyebut mayat Khashoggi dimutilasi setelah dia dibunuh dan jasadnya dibawa keluar dari konsulat. Lima orang yang dituntut hukuman mati itu adalah mereka yang membawa keluar mayat Khashoggi dari konsulat dan menyerahkannya ke seorang sosok lokal.

Kejaksaan selanjutnya mengatakan para pelaku awalnya memberikan laporan yang tidak jujur kepada mantan wakil kepala intelijen dan menyangkal telah membunuh Khashoggi.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP