Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan terbaru Trump, imigran ilegal segera angkat kaki

Kebijakan terbaru Trump, imigran ilegal segera angkat kaki Donald Trump bersama cucunya. ©2017 REUTERS/Carlos Barria

Merdeka.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump terus mengerahkan upaya agar hukum imigrasi di negaranya menjadi lebih ketat. Dalam dokumen resmi yang dirilis Departemen Keamanan Dalam Negeri terungkap ambisi Trump tentang ruang lingkup yang akan diambilnya untuk menegakkan hukum imigrasi.

Dilansir dari laman New York Times, Rabu (22/2), beberapa poin yang dirilis dalam dokumen tersebut antara lain, mempublikasikan kejahatan imigran tanpa dokumen, mencabut perlindungan privasi imigran tersebut, meminta polisi untuk menjadi penegak, membangun fasilitas penahanan baru, mencegah para pencari suaka, dan mempercepat proses deportasi.

Kebijakan tersebut memang telah disebut-sebut Trump selama masa kampanye. Trump kerap menyebut imigran ilegal sebagai "alien pelaku kriminal" dan menuding imigran semacam itu telah mengorbankan rakyat Amerika serta menimbulkan ancaman bagi orang AS asli.

Orang lain juga bertanya?

Kebijakan ini otomatis menimbulkan berbagai tanggapan dari beberapa pejabat penegak hukum. Sebagian menyambut baik kebijakan ini, mereka merupakan golongan yang telah menyerukan tindakan keras terhadap imigran tak sah.

Namun, ada pula sebagian yang menentang, terlebih bagi yang menilai bahwa presiden AS yang sebelumnya seperti Barack Obama dan George W. Bush telah berusaha menyeimbangkan perbatasan negara dengan batas fiskal, logistik dan kemanusiaan terhadap pelaksanaan hukum yang disahkan oleh kongres.

"Eksekusi hukum imigrasi yang telah ada sejauh ini merupakan yang terbaik karena menurut undang-undang otoritas ini yang paling praktis. Namun dengan dibuatnya kebijakan baru ini, maka seluruh personel departemen negara harus mengambil otoritas ini sepenuhnya," kata Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, John F. Kelly, dalam sebuah memorandum.

Sejauh ini, belum diperoleh dampak berarti atas pergeseran kebijakan ini. Namun, beberapa pendukung imigran yang memberikan peringatan soal kontrol perbatasan dan penegakan arahan baru ini akan menimbulkan semacam ketakutan bagi para imigran.

Untuk saat ini, pemberlakuan kebijakan deportasi tidak akan menargetkan anak-anak, kecil jika mereka terlibat kejahatan. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024

Pada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Baca Selengkapnya
Menkumham Serahkan DIM RUU Keimigrasian ke Baleg DPR RI
Menkumham Serahkan DIM RUU Keimigrasian ke Baleg DPR RI

Pemerintah memandang RUU Keimigrasian diperlukan sebagai bentuk optimalisasi pengaturan melalui peraturan perundang-undangan untuk menjamin kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Anak Buahnya Butuh Senjata Api
Blak-Blakan Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Anak Buahnya Butuh Senjata Api

Menurut dia, beleid tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api, Menkum HAM Koordinasi dengan Kepolisian
Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api, Menkum HAM Koordinasi dengan Kepolisian

Menkum HAM mengatakan bahwa akan ada peraturan menteri (permen) terkait penggunaan senpi itu.

Baca Selengkapnya
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang

Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Petugas Imigrasi Kini Boleh Bawa Senjata Api, DPR: Jangan Dikit-Dikit Nodong!
Petugas Imigrasi Kini Boleh Bawa Senjata Api, DPR: Jangan Dikit-Dikit Nodong!

DPR mengesahkan aturan baru tentang petugas Imigrasi boleh bawa senjata api.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya