MA Iran tetap vonis mati dokter diduga direkrut Mossad

Merdeka.com - Mahkamah Agung Iran memutuskan menguatkan vonis mati dijatuhkan pada tingkat pengadilan lebih rendah terhadap seorang dokter dan dosen, Ahmadreza Djalali. Dia diduga menjadi mata-mata dan membantu Israel menghabisi sejumlah ilmuwan nuklir negara itu.
Dilansir dari laman Reuters, Selasa (26/12), kabar itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum Abbas Jafari Dolatabadi. Dolatabadi mengatakan Djalali mengaku kalau dia kerap berjumpa dengan agen badan intelijen Israel, Mossad, dan memberikan informasi soal proyek nuklir, pertahanan, dan nama-nama orang terlibat dalam hal itu. Dia juga diduga terlibat memasukkan virus ke sistem komputer Kementerian Pertahanan Iran.
Walau demikian, istri Djalali berkeras suaminya tidak direkrut menjadi mata-mata oleh Iran, dan mengatakan kalau penyidik memaksa suaminya mengakui hal yang tidak dilakukan. Dia dan lembaga pemantau hak asasi Amnesty International mendesak pemerintah Iran mempertimbangkan melihat kembali kasus itu dan tidak menjatuhkan hukuman mati.
Djalali adalah dokter dan dosen di Institut Karolinka, sebuah kampus kedokteran di Swedia. Dia ditangkap saat bepergian ke Iran pada April tahun lalu, kemudian dijebloskan ke Penjara Evin. Dia ditempatkan di sel isolasi selama tiga bulan dan mengaku dianiaya. Saat itu Djalali menulis surat dan diselundupkan ke luar pada Agustus lalu. Dia menyatakan dipaksa menjadi mata-mata buat Iran tetapi menolak.
Pada 2012 lalu, pemerintah Iran menggantung seseorang diduga agen Mossad yang divonis bersalah dalam pembunuhan. Antara 2010 hingga 2012, ada empat ilmuwan nuklir dibunuh. Diduga hal itu sebagai sabotase program nuklir Iran. Blok Barat menuding Iran mengembangkan senjata nuklir, tetapi disangkal. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya