Main Pokemon Go di gereja, Blogger Rusia divonis 3,5 tahun bui

Merdeka.com - Ternyata bermain tidak pada tempatnya bisa membawa masalah. Seperti terjadi di Rusia, seorang blogger, Ruslan Sokolovsky (22), dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara akibat bermain gim Pokemon Go di dalam sebuah gereja ortodoks.
Dikutip dari laman BBC, Kamis (11/5), Pengadilan Kota Yekaterinburg menjatuhkan pidana itu dengan menyatakan tindakannya menghina agama dan memantik amarah. Dia juga dipidana hukuman kerja sosial selama 160 jam, dan diperintahkan tidak boleh lagi muncul di tempat publik. Namun, dia tetap menyatakan tidak bersalah. Dia lantas meminta waktu buat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya apakah bakal banding atau tidak.
Ruslan juga dihukum karena menyimpan peralatan khusus. Yakni kamera pena yang ditemukan polisi saat menggeledah rumahnya. Namun, pengadilan memutuskan hanya menunda hukuman penjara buat dia.
"Sampai saat terakhir saya tidak tahu hukuman apa yang bakal saya terima. Makanya saya cemas dan khawatir bakal benar-benar dipenjara," kata Ruslan.
Ruslan mengaku sudah meminta maaf kepada para umat Nasrani di Rusia atas tindakannya. Dia melakukan itu pada Agustus tahun lalu. Saat itu, dia sengaja merekam dirinya bermain Pokemon Go di dalam gereja dibangun buat mengenang Tsar Nicholas II dan keluarganya.
Sebelum masuk, Ruslan malah sempat menyatakan perbuatannya tidak bakal jadi perkara. Kemudian, rekaman itu diunggah ke situs berbagi video Youtube, dan menyedot hampir dua juta penonton. Tak lama kemudian, dia lantas ditangkap. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya