Malaysia ngotot tak akan beri akses KBRI buat temui Siti Aisyah
Merdeka.com - Pemerintah Malaysia, melalui Duta Besar untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim, menegaskan bahwa akses kekonsuleran terhadap Siti Aisyah, terduga tersangka pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, tidak akan diberikan sebelum proses investigasi benar-benar selesai.
"Saya pikir kita harus mengerti bahwa situasinya masih dalam proses investigasi. Belum ada dakwaan yang diputuskan dan status dia (Siti Aisyah) masih tersangka. Jadi, dalam proses itu polisi sebenarnya tidak dibenarkan untuk memberikan izin tersangka bertemu dengan siapapun," kata Dubes Zahrain, saat menggelar jumpa pers di Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
Dubes Zahrain pun menyebut salah satu undang-undang berlaku di Malaysia yang menyatakan aturan tersebut.
-
Kenapa Anwar Usman tidak boleh ikut sidang MK untuk PSI? Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.'Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,' tegas Fajar.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa pemimpin tertinggi di Malaysia? Kekuasaan tertinggi di negara Malaysia dipegang oleh seorang raja yang bergelar Sri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agongkan, dipilih oleh 9 sultan melayu dan menjabat selama 5 tahun.
"Jika saya mengutip undang-undang Malaysia ayat 23a (8) yang isinya saat polisi melakukan investigasi, tersangka tidak layak mendapat tamu sampai proses investigasi selesai. Maka kasus ini sama sangat relevan dengan peraturan tersebut," tegas Dubes Zahrain.
Dia juga membenarkan akan adanya Konvesi Wina yang isinya menjelaskan bahwa warga negara asing berhak mendapatkan akses kekonsuleran jika sedang ditahan di negara lain. Namun, Dubes Zahrain menyatakan bahwa Malaysia pun punya aturan yang harus ditaati.
"Saya pikir masyarakat Indonesia sudah mengerti mengenai kedaulatan Malaysia dan undang-undang Malaysia serta bagaimana perkara ini berlaku di Malaysia. Jadi serahkan kepada polisi kami dan saya yakin polisi kami sangat profesional," jelasnya.
Dia menuturkan, proses hukum di Malaysia sebenarnya sudah sangat jelas. Apabila putusan sudah didapat maka ada dua kemungkinan yang akan didapat, apakah nantinya berkas tersangka akan diserahkan pengadilan apabila terbukti bersalah atau dibebaskan jika bukti tidak terpenuhi.
"Dia (Siti Aisyah) kan saat ini masih ditahan. Batas maksimal investigasi itu kan 21 hari. Jika sudah selesai, either dia diadili jika terbukti bersalah atau dibebaskan jika tidak ada bukti yang menunjukkan dia bersalah. Jadi sebaiknya Indonesia serahkan ini kepada pihak berwajib Malaysia," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut belum ada undangan yang diterima olehnya.
Baca SelengkapnyaHakim MK Daniel menyebut mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil yang diajukan oleh pemohon
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie tak ingin mengungkap cara Anwar Usman membuka ruang intervensi soal putusan batas usia capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat mengungkap alasan tidak mau memanggil Presiden Jokowi falam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaSeorang advokat Zico Simanjuntak melaporkan Ketua MK Anwar Usman karena diduga dua kali melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca Selengkapnya