Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Militer Sudan Sebut Bashir Tidak Akan Diekstradisi, Bakal Diadili di Dalam Negeri

Militer Sudan Sebut Bashir Tidak Akan Diekstradisi, Bakal Diadili di Dalam Negeri Suka Cita Rakyat Sudan Rayakan Lengsernya Presiden Umar al-Bashir. ©REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Pejabat militer Sudan hari ini menyatakan Presiden Umar al-Bashir yang kemarin dilengserkan akan diadili di dalam negeri.

Laman Al Araby melaporkan, Jumat (12/4), Kolonel Jenderal Umar Zain Abidin mengumumkan hal itu di Khartoum. Dia juga mengatakan tindakan militer kemarin itu bukan sebuah kudeta tapi untuk menjawab tuntutan rakyat.

Menurut Umar Zain, jika Sudan mengekstradisi Bashir maka itu menjadi citra buruk bagi Sudan.

"Bahkan pemberontak yang mengangkat senjata kita tidak akan mengekstradisi mereka," kata dia.

Bashir diburu oleh Mahkamah Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida terhadap para pemberontak di Darfur.

Ribuan rakyat Sudan hari ini berkumpul di luar kantor Kementerian Pertahanan di Ibu Kota Khartoum untuk menuntut pembentukan pemerintahan sipil. Mereka menolak jam malam dan menyerukan salat Jumat berjemaah. Militer Sudan kemarin menggulingkan kepemimpinan Presiden Umar al-Bashir yang sudah berkuasa 30 tahun.

Rakyat Sudan berunjuk rasa selama 16 pekan untuk menggulingkan Presiden Bashir yang berusia 75 tahun. Menteri Pertahanan Awad Muhamad Ahmad Ibn Auf mengatakan pemilu akan dilaksanakan setelah masa transisi dua tahun.

Sejumlah negara kuat di dunia seperti Amerika Serikat dan Inggris menuturkan mereka mendukung proses transisi damai dan demokratis yang lebih cepat dari dua tahun.

Dalam siaran televisi kemarin, Ibn Auf mengatakan Bashir ditahan di sebuah lokasi aman dan dewan militer akan menjalankan negara.

Sumber di Sudan mengatakan kepada kantor berita Reuters, Bashir ditahan di kediaman presiden dan dalam penjagaan ketat.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP