Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Najib Razak mengaku tidak bersalah dalam sidang dengan 32 tuntutan

Najib Razak mengaku tidak bersalah dalam sidang dengan 32 tuntutan Mantan PM Malaysia Najib Razak. AFP

Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengaku tidak bersalah dalam sidang pengadilan yang berlangsung sore ini. Najib didakwa dengan total 21 tuntutan atas kasus pencucian uang senilai USD 628 juta (Rp 9,3 triliun) dari dana investasi negara 1MDB.

Najib menjalani sidang sore ini di Pengadilan Kuala Lumpur.

"Dia akan menghadapi 9 dakwaan tentang penerimaan dana secara ilegal, lima dakwaan penggunaan dana ilegal, dan tujuh dakwaan karena mentransfer dana tersebut ke beberapa pihak," kata Wakil Inspektur Jenderal Polisi, Noor Rashid Ibrahim dikutip dari the Guardian, Kamis (20/9).

Najib diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda senilai Rp 17,9 miliar.

Atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, Najib diancam hukuman penjara selama 20 tahun dan denda Rp 36 miliar.

Dalam sidang hari ini Najib total dituntut atas 32 dakwaan.

Pada sidang Juli dan Agustus lalu pria 65 tahun itu dituntut atas tujuh dakwaan karena melanggar kepercayaan, penyuapan, dan pencucian uang. Dia juga mengaku tidak bersalah atas dakwaan itu.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP