Napi Nigeria Jalankan Bisnis Penipuan Daring di Penjara, Raup Untung USD 1 Juta
Merdeka.com - Seorang pria Nigeria yang menjalani hukuman 24 tahun penjara melakukan penipuan daring, hingga menghasilkan 1 juta dolar.
Pria itu menghasilkan uang dengan menggunakan jaringan kaki tangan untuk melakukan penipuan internasional.
Laman CNN melaporkan, Kamis (21/11), Hope Olusen Aroke dihukum karena penipuan yang dia dilakukan empat tahun lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Atas kejahatan penipuan yang dilakukan, Hope Olusen Aroke ditahan di penjara dengan keamanan maksimum di daerah Lagos.
Selama di penjara, Hope Olusen Aroke bekerja sama dengan kaki tangannya untuk melakukan penipuan yang menargetkan korban di berbagai negara.
Sementara itu, selama dipenjara, dia sempat dibawa ke rumah sakit karena penyakit yang tidak diungkapkan. Namun ternyata, pada saat itu Hope Olusen Aroke justru pergi ke hotel. Ia bertemu dengan istri dan anak-anaknya, bahkan menghadiri acara sosial.
Pihak berwenang membentuk komisi khusus untuk menyelidiki kasus ini.
"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa terpidana itu, menentang praktik standar yang ditetapkan, memiliki akses ke internet dan ponsel di pusat pemasyarakatan tempat dia seharusnya menjalani masa hukuman penjara," kata komisi tersebut.
Sementara itu, juru bicara komisi kejahatan ekonomi dan keuangan, Wilson Uwujaren menolak memberikan rincian mengenai bagaimana Aroke dapat menghadiri acara sosial dan mendapatkan tunjangan sebagai narapidana.
Wilson Uwujaren menyebut dirinya tidak bisa mengatakan apakah Hope Olusen Aroke membayar petugas penjara dengan imbalan kebebasan singkat.
"Semuanya sedang diselidiki, saya tidak bisa berspekulasi," kata Wilson Uwujaren.
Pernah beraksi di Malaysia
Terlepas dari itu, untuk melakukan transaksi Hope Olusen Aroke menggunakan nama palsu. Narapidana tersebut menggunakan nama Akinwunmi Sorinmade, untuk membuka dua akun, kata pihak berwenang.
Bahkan, dia juga membeli rumah di lingkungan mewah dan serangkaian mobil mewah yang terdaftar atas nama istrinya, kata pihak berwenang.
"Terpidana juga memiliki token rekening bank istrinya di penjara, yang digunakannya untuk secara bebas mentransfer dana," kata komisi itu.
Sebelumnya, Hope Olusen Aroke ditangkap pada 2012 karena penipuan internet pasca kembali dari Malaysia. Pada saat ia menjalankan modus kejahatannya, ia mengatakan kepada para korbannya bahwa ia adalah seorang mahasiswa ilmu komputer di sebuah universitas di Kuala Lumpur. Namun sebenarnya ia adalah ujung tombak dari jaringan penipuan internet rumit yang melintasi dua benua," kata komisi itu.
Atas tindakan pelaku, Hope Olusen Aroke dihukum dan dipenjara tiga tahun kemudian. Ia dihukum dengan dua tuduhan mendapatkan uang. Tuduhan tersebut meliputi alasan palsu, memeriksa kloning, transfer kawat dan pemalsuan.
Kemudian dalam penipuan terbaru, ia menargetkan korban di berbagai negara, kata Wilson Uwujaren. Wilson Uwujaren menolak memberikan rincian negara mana saja dengan alasan penyelidikan sedang berlangsung.
Reporter: Hugo Dimas
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Baca SelengkapnyaHimawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca Selengkapnya