Pendeta di Filipina dibekuk polisi sebab sewa gadis di bawah umur
Merdeka.com - Seorang pendeta Katolik Roma di Filipina dibekuk polisi dengan tuduhan kejahatan seksual. Pendeta bernama Arnel Lagarejos ditangkap di sebuah wilayah pinggiran kota Manila Jumat lalu saat sedang bersama gadis 13 tahun.
Gadis tersebut diketahui disewa olehnya dari seorang mucikari.
"Dia dibawa ke tahanan oleh polisi setelah tertangkap basah bersama seorang gadis disewa dari germonya," kata pensiunan uskup, Oscar Cruz, yang ikut memimpin penyelidikan kasus, seperti dilansir dari laman Straits Times, Selasa (1/8).
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Dimana gadis itu ditemukan? Seorang pria yang kebetulan lewat dan sedang mengemudi sebuah mobil menemukan gadis malang tersebut.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Hasil penyelidikan dari pihak gereja akan dikirim ke Vatikan untuk menentukan hukuman apa yang akan diterima. Tetapi dia sudah pasti dipecat dari jabatannya saat ini jika terbukti bersalah," lanjutnya.
Selama proses penyelidikan, kata Cruz, Lagarejos telah diberhentikan dari tugasnya di keuskupan dan perguruan tinggi tempatnya mengajar.
Sementara itu, para polisi setempat menolak memberi komentar terkait kasus ini. Pasalnya hal itu berkaitan dengan undang-undang berlaku yang mewajibkan kerahasiaan tentang kasus semacam ini.
Insiden ini cukup membuat penduduk Filipina yang dikenal sangat konservatif terhadap agama Katolik terkejut. Sebab, sekitar 80 persen penduduk beragama Katolik sehingga gereja dan para pejabatnya memegang peran penting di negara tersebut.Pendeta di Filipina dibekuk polisi sebab sewa gadis di bawah umur
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaCahaya diduga dibuang para mami dan kerap disuruh melayani lelaki hidung belang
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca Selengkapnya