Pengadilan AS tolak terima gugatan soal kebijakan imigrasi Trump
Merdeka.com - Upaya untuk menggugat kebijakan baru Presiden Donald Trump terkait larangan perjalanan dari enam negara mayoritas Muslim menemui ganjalan. Pengadilan Amerika Serikat (AS) menolak untuk mencabut revisi perintah eksekutif yang belum lama ini akan diberlakukan.
Dilansir Reuters, Sabtu (11/3), sejumlah pengacara dari beberapa negara bagian berusaha menggagalkan perintah eksekutif Trump yang baru. Mereka tetap tak menyerah dan tetap memasukkan dokumen gugatan ke pengadilan yang lebih tinggi.
Didahului Washington dan Minnesota, pengadilan AS sempat menangguhkan perintah eksekutif Trump yang disahkan Januari lalu, yang berisi larangan perjalanan dari enam negara mayoritas Muslim serta menghentikan arus pengungsi memasuki AS.
-
Siapa yang digugat Trump? Gugatan yang diajukan oleh Trump Media di 24 Maret ditujukan kepada Andy Litinsky dan Wes Moss, dua mantan kontestan reality show Trump yang kemudian menjadi salah satu pendiri calon dari Partai Republik untuk perusahaan teknologi Presiden.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Siapa yang ditolak visanya? Selain itu, ia pernah ditolak sebanyak delapan kali ketika ingin mengajukan permohonan visa ke Amerika serikat.
-
Apa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Terbitnya larangan baru, di mana Irak dicoret dan mengubah tetap mengizinkan kedatangan bagi pemilik visa dari enam negara yang dilarang, membuat para penentang Trump berbondong-bondong datang ke pengadilan agar aturan itu tidak segera berlaku.
Hakim Pengadilan Distrik Seattle James Robart adalah satu dari beberapa hakim AS yang mendukung penangguhan larangan Trump terhadap Muslim. Namun dia menolak menerima gugatan baru terhadap perintah eksekutif Trump yang direvisi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orang yang dapat ditolak pihak imigrasi bepergian ke luar negeri sebatas orang yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Suhartoyo membacakan putusan bahwa majelis menolak seluruh permohonan pemohon secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaKetiga kubu mengharapkan putusan terbaik dari hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDengan lantang BW menyebut dalil yang dimohonkan kubunya sejalan dengan pendapat para hakim
Baca SelengkapnyaMK menolak seluruh gugatan yang diajukan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaTidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4)
Baca SelengkapnyaHakim MK Daniel menyebut mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil yang diajukan oleh pemohon
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca SelengkapnyaRefly mengaku bangga terhadap tiga hakim berani melakukan dissenting opinion.
Baca SelengkapnyaYusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.
Baca Selengkapnya