Pengadilan banding tolak gugatan Donald Trump soal larangan Muslim
Merdeka.com - Pengadilan banding Amerika Serikat (AS) menolak gugatan banding yang diajukan pemerintahan Donald Trump soal larangan Muslim masuk AS. Dalam aturan yang tercantum dalam perintah eksekutif di mana terdapat tujuh negara mayoritas Islam dilarang masuk ke negara adidaya itu.
"Permintaan banding untuk putusan segera atas dasar pertimbangan penuh terhadap mosi darurat ditolak," tulis putusan Pengadilan Banding AS ke-9, demikian dikutip dari independent.co.uk, Minggu (5/2).
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Donald Trump mengajukan banding atas perintah pengadilan federal yang membatalkan keputusannya yang dinilai kontroversial di dunia. Banding itu dilakukan melalui the 9th US Circuit Court of Appeals, atas nama Trump, Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly dan Menteri Luar Negeri Rex Tillerson.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Apa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
-
Kenapa muslim Amerika menolak Biden? 'Konferensi #AbandonBiden 2024 ini dibuat sebagai latar belakang dari pemilihan presiden 2024 yang akan datang dan keputusan untuk menarik dukungan terhadap Presiden Biden karena ketidaksetujuannya untuk menyerukan gencatan senjata dan melindungi warga tak bersalah di Palestina dan Israel,' kata kelompok tersebut kepada kantor berita Axsio dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Aljazeera, Ahad (3/12).
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Siapa yang digugat Trump? Gugatan yang diajukan oleh Trump Media di 24 Maret ditujukan kepada Andy Litinsky dan Wes Moss, dua mantan kontestan reality show Trump yang kemudian menjadi salah satu pendiri calon dari Partai Republik untuk perusahaan teknologi Presiden.
Dokumen yang dimasukan melalui pengadilan banding itu berjudul 'memerintah pelarangan dan tindak pencegahan atas perintah eksekutif 27 Januari 2017 untuk melindungi bangsa dari masuknya teroris asing ke Amerika Serikat'.
Departemen Kehakiman menyebut dokumen itu diajukan untuk mempertanyakan pembatalan untuk menghormati perintah eksekutif dari sang presiden, di mana dalam pernyataannya sempat tercantum kata 'keterlaluan' terhadap pemerintah sebelum akhirnya dihilangkan.
Koran the Daily Mail melaporkan, Sabtu (4/2), setelah Robart mengumumkan keputusannya, pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan kembali menerima visa dari tujuh negara muslim yang sebelumnya dilarang oleh Trump.
"Keputusan ini membatalkan perintah eksekutif mulai saat ini, tak seorang pun boleh berada di atas hukum, tidak pula seorang presiden," kata Jaksa Agung Bob Ferguson menanggapi keputusan hakim federal itu.
Juru bicara Gedung Putih Sean Spicer dalam pernyataannya menyesalkan keputusan Departemen Kehakiman tersebut, dan menyebut langkah itu 'keterlaluan'.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan HAM PBB kemarin menyepakati adanya perbedaan resolusi soal kasus kebencian agama setelah terjadi insiden pembakaran kitab suci Alquran di Swedia.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Suhartoyo membacakan putusan bahwa majelis menolak seluruh permohonan pemohon secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, India Larang Sekolah Madrasah, Siswa Diminta Pindah ke Sekolah dan Ribuan Guru Terancam Menganggur
Baca SelengkapnyaKetiga kubu mengharapkan putusan terbaik dari hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) secara resmi melarang hakim mengizinkan atau mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2
Baca SelengkapnyaPolemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaMK menolak seluruh gugatan yang diajukan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaPermohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4)
Baca Selengkapnya