Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjual Mi Dipenjara karena Kritik Menteri yang Makan Steak Berlapis Emas

Penjual Mi Dipenjara karena Kritik Menteri yang Makan Steak Berlapis Emas bui tuan lam. ©SCREENGRAB FROM PETER LAM BUI/FACEBOOK

Merdeka.com - Seorang penjual mi gerobak di Vietnam dipenjara 5,5 tahun kemarin karena pengadilan menyatakan dia bersalah lantaran melawan pemerintah.

Video Bui Tuan Lam, 39 tahun, pada November 2021 viral setelah seorang pejabat Vietnam tertangkap kamera sedang makan steak berlapis emas di sebuah restoran di London.

Laman the Straits Times melaporkan, Jumat (26/5), Lam yang mengunggah video itu di Facebook kemudian ditangkap tahun lalu. Kemarin pengadilan menyatakan dia bersalah karena "membuat, menyimpan, dan menyebarkan informasi, dokumen yang melawan pemerintah,"kata polisi sehari setelah pengadilan, seperti dilansir laman CNN, jumat (26/5).

Orang lain juga bertanya?

Selain berjualan mi dengan gerobak, Lam dikenal sebagai sosok yang cukup vokal mendukung demokrasi di Vietnam dan sering ikut berunjuk rasa dan demo anti-pemerintah dan anti-China.

Harga steak Rp 14 juta

Menteri Keamanan Rakyat To Lam, yang tugas kementeriannya menangani pemantauan perbedaan pendapat dan pengawasan para aktivis- terlihat menyelipkan sebongkah daging di Nusr-Et Steakhouse di daerah Knightsbridge, London kala itu.

Nusr-Et, diambil dari nama koki Turki Nusret Gokce - dikenal oleh hampir 40 juta pengikut di Instagramnya sebagai Salt Bae - menyajikan daging steak yang dibungkus dengan daun emas 24 karat yang dapat dimakan. Harga makanan itu lebih dari USD 1.000 (Rp 14 juta).

David Beckham, Leonardo DiCaprio, Naomi Campbell - dan sekarang To Lam yang berusia 64 tahun - pernah menjadi salah satu pengunjung dari restoran steak yang memiliki cabang di seluruh dunia itu.

Cuplikan video politisi Vietnam, yang awalnya diunggah oleh pihak restoran sebelum kemudian dihapus, telah menyebar di TikTok dan Facebook di Vietnam.

Warga marah

Banyak warga marah karena video itu muncul di saat Vietnam sedang melawan gelombang dahsyat Covid-19 yang menghancurkan banyak lapangan pekerjaan dan menimbulkan krisis ekonomi.

"Orang-orang menghadapi kesulitan ekstrem karena pandemi, tetapi (pejabat) menikmati diri mereka sendiri dengan cara selebritas kelas dunia," tulis Pham Viet Duc di Facebook.

Pengacara Lam belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan atas vonis pengadilan.

Wakil Direktur Human Rights Watch Phil Robertson menyerukan pemerintah Vietnam mengentikan persekusi terhadap Lam dan aktivis lainnya yang mengkritik pemerintahan Partai Komunis Vietnam.

"Daftar unggahan dan video dari Bui Tuan Lam yang dianggap sebagai kejahatan memperlihatkan bagaimana pemerintah Vietnam sangat anti-kritik," kata Phil.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka
Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Kejagung telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Tipis Tom Lembong Tangan Diborgol
VIDEO: Senyum Tipis Tom Lembong Tangan Diborgol "Kita Serahkan Semua pada Tuhan"

Tom Lembong melontarkan senyum selama berjalan di tengah kerumunan awak media

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar, Ini Penampakan Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Kejagung usai jadi Tersangka Korupsi
Senyum Lebar, Ini Penampakan Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Kejagung usai jadi Tersangka Korupsi

Mantan Mendag Tom Lembong mengenakan rompi warna pink khas tahanan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakai Rompi Tahanan hingga Tangan Diborgol
FOTO: Ekspresi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakai Rompi Tahanan hingga Tangan Diborgol

Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Tangannya juga tampak terikat borgol.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu
Kejaksaan Agung: Emas Antam 109 Ton Asli, Bukan Emas Palsu

Jadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.

Baca Selengkapnya
Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka
Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Diketahui, ia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

Baca Selengkapnya
Geger 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat
Geger 109 Ton Emas Antam Palsu Beredar di Masyarakat

6 Mantan GM Antam ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas

Menurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Cecar Jaksa Agung: Apa Ceritanya Kantor Kejagung itu Dikepung Pasukan Coklat?
Anggota DPR Cecar Jaksa Agung: Apa Ceritanya Kantor Kejagung itu Dikepung Pasukan Coklat?

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Anggapan Penetapan Tersangka Tom Lembong Politis: Jangan Tendensius
Kejagung Jawab Anggapan Penetapan Tersangka Tom Lembong Politis: Jangan Tendensius

Penetapan tersangka ini dianggap janggal karena Tom Lembong terseret kasus korupsi impor gula periode 2015-2016.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas

Penyitaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya