Perempuan Singapura ketahuan bawa narkoba di celana dalam

Merdeka.com - Pasangan Singapura hari ini ditangkap di Pos Pemeriksaan Woodlands karena diduga menyelundupkan narkoba.
Pasangan itu bepergian dengan seorang anak berusia empat tahun. Petugas mencurigai seorang sopir mereka berusia 33 tahun ketika ditanyai saat baru tiba di pos pemeriksaan.
"Petugas curiga dan memeriksa lebih cermat kemudian menemukan tiga strip berisi 10 tablet Erimin di celana dalam si wanita," kata petugas imigrasi di laman Facebook, seperti dilansir laman Channel News Asia (29/3).
Pria itu dan istrinya berusia 30 tahun serta narkoba yang mereka bawa kemudian diserahkan ke Badan Narkotika untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso tahun lalu pernah mengatakan ada sekitar 11 negara yang mendistribusikan narkotika masuk ke Indonesia. Budi menyebut 11 negara ini memasok berbagai narkotika itu melalui dua negara sebagai subtransit, yakni Malaysia dan Singapura.
"Ada 11 negara yang menyuplai ke negara kita. Semua muara akhirnya di Indonesia, mereka melalui 2 negara subtransit yaitu Malaysia dan Singapura," kata Budi.
Namun, BNN tidak bisa bekerjasama dengan 2 negara tersebut untuk mengusut jaringan narkotika bermain karena terbentur aturan. Hukum Malaysia dan Singapura menyatakan jaringan pemasok narkotika ke Indonesia tidak bisa ditindak selama tidak melakukan kejahatan di negara tersebut. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya