Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernyataan Universitas Manchester Tentang Kasus Pemerkosaan Reynhard Sinaga

Pernyataan Universitas Manchester Tentang Kasus Pemerkosaan Reynhard Sinaga reynhard sinaga. ©Facebook

Merdeka.com - Kasus pemerkosaan terhadap ratusan pria yang dilakukan mahasiswa asal Indonesia, Reynhard Sinaga, di Inggris menjadi sorotan internasional. Kampus tempat Reynhard pernah kuliah di Manchester pun mengeluarkan pernyataan di laman resmi mereka.

Berikut pernyataan yang dikeluarkan Universitas Manchester:

"Hari ini di Pengadilan Manchester kasus hukum yang menimpa mantan mahasiswa Universitas Manchester menyatakan dia bersalah karena pemerkosaan terhadap banyak pria di Manchester," kata pernyataan kampus kemarin seperti dikutip dari laman manchester.ac.uk.

Sinaga kuliah di Universitas Manchester dan besarnya skala kasus ini membuat orang sangat terkejut. Tidak diragukan lagi kabar ini akan membuat banyak orang tertekan.

Kami menyampaikan duka cita dan simpati kepada para korban atas kejahatan keji ini dan kepada mereka yang terkena dampaknya baik langsung maupun tidak langsung. Kami sudah menyiapkan layanan bantuan bagi mereka yang terkena dampak.

Polisi sudah menyatakan dengan jelas orang ini beroperasi sendiri dan menyembunyikan perbuatannya. Namun kami sedih karena sejumlah anggota komunitas kampus terkena dampaknya secara langsung. Kami ikut berduka untuk korban dan mereka yang membantu korban menjalani masa sulit ini."

159 Pelanggaran

Pengadilan Manchester kemarin memvonis Reynhard dengan hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap 48 pria di Kota Manchester.

Dikutip dari laman the Guardian, Senin (6/1), menurut polisi, Reynhard diduga memperkosa sedikitnya 195 pria selama 2,5 tahun dengan cara membujuk mereka ke apartemennya lalu memperkosa mereka ketika korbannya tertidur.

Jaksa setempat, Ian Rushton menyebut Reynhard "pemerkosa dengan korban terbanyak dalam sejarah hukum Inggris".

Reynhard terbukti bersalah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang dia rekam melalui dua kamera ponsel. Polisi belum mengidentifikasi sedikitnya 70 korban Reynhard lainnya.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan

Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas

Polis menangkap mahasiswa UNY berinisial RAN (19) yang diduga membuat hoaks pelecehan seksual di kampusnya.

Baca Selengkapnya
Turis Spanyol Jadi Korban, Data Statistik Mengerikan: Tiap 18 Menit Satu Perempuan Diperkosa di India
Turis Spanyol Jadi Korban, Data Statistik Mengerikan: Tiap 18 Menit Satu Perempuan Diperkosa di India

Turis Spanyol diperkosa saat jalan-jalan bersama suaminya di negara bagian Jharkand.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Unggahan Viral Pelecehan Seksual di UNY, Ternyata Cuma Hoaks karena Sakit Hati
Fakta-Fakta Unggahan Viral Pelecehan Seksual di UNY, Ternyata Cuma Hoaks karena Sakit Hati

RAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka

Pengacara meyakini penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat terlapor menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Rektor UP Edhie Toet, Tujuh Korban Tak Berani Lapor Polisi
Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Rektor UP Edhie Toet, Tujuh Korban Tak Berani Lapor Polisi

Jumlah korban itu diungkapkan tim pengacara kedua korban lainnya; DF dan RZ, Yansen Ohoirat.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Bocorkan Peran Pegi di Kasus Vina Cirebon, Disebut Memperkosa Korban
VIDEO: Hotman Bocorkan Peran Pegi di Kasus Vina Cirebon, Disebut Memperkosa Korban

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberkan kronologi sebelum kematian Vina berdasarkan berkas polisi

Baca Selengkapnya
Pimpinan Dayah di Langsa Perkosa Dua Santriwati, Ada yang Dilakukan dalam Musala
Pimpinan Dayah di Langsa Perkosa Dua Santriwati, Ada yang Dilakukan dalam Musala

Pimpinan dayah (pesantren) di Desa Seulalah Baru, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, MR (38) ditangkap karena diduga memerkosa dua santriwati.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI

Tersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya
Ketua DPR Minta Perguruan Tinggi Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungannya

Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki

Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.

Baca Selengkapnya