Pertama Kali dalam 10 Tahun, Jepang Hukum Gantung Pembunuh asal China
Merdeka.com - Jepang menghukum mati seorang warga negara China yang membunuh empat anggota keluarga di Prefektur Fukuoka pada 20 Juni 2003 silam.
Channel News Asia melaporkan, Kamis (26/12), hukuman mati ini diperintahkan oleh Menteri Kehakiman Masako Mori usai pertimbangan matang. Menteri Mori berkata pembunuhan yang dimotivasi pencurian itu merupakan kejadian brutal.
"Itu adalah kasus yang luar biasa kejam dan brutal ketika anggota keluarga yang hidup bahagia, termasuk anak usia delapan tahun dan 11 tahun dibunuh karena alasan-alasan yang sungguh egois," ujarnya.
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Bagaimana cara keluarga itu dibunuh? Terdapat 15 kerangka perempuan, anak-anak, dan pemuda yang tewas akibat pukulan kuat di kepala. Semua mayat pada lokasi ini memiliki tanda bekas pukulan di tengkorak mereka, ini menunjukan pada masanya mayat-mayat tersebut dibunuh secara brutal.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Kapan pembunuhan keluarga itu terjadi? Kejadian mengerikan ini berlangsung pada Zaman Batu sekitar 5.000 tahun lalu.
Terdakwa bernama Wei Wei ini membunuh keluarga itu ketika dia masih mahasiswa di Jepang. Wei yang kini berusia 40 tahun berkomplot dengan dua pria China lain untuk membunuh keluarga pebisnis.
Berdasarkan laporan The Japan Times, korban terdiri atas Shinjiro Matsumoto (41) penjual pakaian, istrinya Chika (40), serta sepasang anak mereka Kai (11) dan Hina (8). Para pembunuh mencuri uang tunai sebesar 37 ribu yen.
Ditentang Amnesty International
Dua pelaku kabur ke China kemudian ditangkap oleh aparat China. Salah satunya sudah dihukum mati di China pada 2005, satu lagi diberikan hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman mati Wei diputuskan pada 2011. Sebelum pembunuhan itu, tiga orang pelaku sudah sering melakukan pencurian.
Keluarga korban di Fukuoka berkata eksekusi yang terjadi hari ini membawa kembali kenangan menyakitkan.
Keputusan Jepang untuk menghukum mati ditentang oleh organisasi HAM Amnesty International. Jepang dianggap tidak sejalan dengan tren di dunia yang menghapus hukuman mati.
Amnesty turut berargumen bahwa Wei Wei sedang berusaha mengajukan pengadilan ulang (retrial).
"Meminta untuk retrial adalah bagian dari proses yang ditetapkan prosedur hukum pidana," jelas pihak Amnesty.
Meski demikian, Menteri Mori tetap teguh pada pendiriannya. Dia berkata hukuman mati bisa diterapkan kepada penjahat yang kejam.
"Dalam kasus-kasus yang luar biasa brutal dan keji, hukuman semacam itu tidak bisa dihindari," ucapnya.
Terakhir kali Jepang melaksanakan hukuman mati pada 2 Agustus 2019, namun ini pertama kali dalam 10 tahun WNA dihukum mati.
Pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe selama ini sudah menggantung mati 39 orang. Masih ada 111 tahanan dalam daftar hukuman mati Jepang.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaAM membunuh Wang Fenghe karena tepergok mencuri tembaga milik PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia
Baca SelengkapnyaVonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Baca SelengkapnyaNaas korban gagal melarikan diri karena terkena hantaman double stick.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah melakukan penusukan di luar sekolah kejuruan di China, dan polisi menyatakan ia tidak ragu-ragu dalam melakukannya.
Baca SelengkapnyaDevi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu. Pelaku ternyata remaja usia 17 tahun inisial ND.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTerungkap motif ALW melakukan aksi pembunuhan terhadap mertuanya pada Minggu (24/9).
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial JS (25) tewas akibat menenggak es teh yang telah dicampur racun tikus oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi beberkan peran Pegi Setiawan otak pembunuhan Vina Cirebon
Baca Selengkapnya