Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan di Inggris Mulai Terapkan 4 Hari Kerja, 3 Hari Libur

Perusahaan di Inggris Mulai Terapkan 4 Hari Kerja, 3 Hari Libur ilustrasi kerja lembur. ©www.gettyimages.com

Merdeka.com - Sejak Juni lalu lebih dari 70 perusahaan di Inggris beserta 3.300 pekerjanya mengikuti uji coba 4 hari kerja dan 3 hari libur selama 6 bulan yang diselenggarakan oleh organisasi 4 Day Week.

Meski hanya bekerja selama 4 hari (80 persen hari kerja), namun pekerja tetap diupah sama (100 persen upah).

Organisasi 4 Day Week sendiri mengungkapkan para pekerja telah diuntungkan dari biaya perjalanan dan tempat penitipan anak yang lebih rendah saat dilakukannya 4 hari kerja.

Bahkan organisasi itu menjelaskan jika 4 hari kerja terus diterapkan, maka orang tua dengan dua anak akan menghemat USD 3,6 ribu Rp 54,08 juta per tahun atau kira-kira USD 300 atau Rp 4,5 juta per bulan.

Berbagai hasil positif telah didapatkan dalam uji coba ini.

Dalam survei yang diisi 41 dari 73 perusahaan yang mengikuti uji coba, 86 persen mengatakan mereka akan mempertahankan 4 hari kerja dan 3 hari libur setelah uji coba usai.

Sebagian perusahaan pun menganggap jika kebijakan 4 hari kerja ini berjalan lancar. Survei itu juga menunjukkan sebesar 95 persen perusahaan melihat produktivitas pekerja mereka tetap sama hingga meningkat.

Namun di tengah kesuksesan itu, masih ada beberapa perusahaan yang sulit untuk menerapkan 4 hari kerja.

“Kami belajar bahwa bagi banyak orang ini adalah transisi yang cukup mulus dan bagi sebagian orang ada beberapa rintangan yang dapat dimengerti - terutama di antara mereka yang memiliki praktik, sistem, atau budaya yang relatif tetap atau tidak fleksibel yang sudah ada sejak abad terakhir,” ujar Joe O’Connor, ketua pelaksana 4 Week Global seperti dikutip BBC, Rabu (21/9).

Sebelumnya uji coba ini dilakukan dengan kerja sama Autonomy, lembaga peneliti dari Universitas Cambridge dan Oxford.

“Seminggu empat hari tanpa kehilangan gaji dapat memainkan peran penting dalam mendukung pekerja untuk memenuhi kebutuhan selama beberapa tahun ke depan,” kata Will Stronge, direktur penelitian Autonomy.

Salah satu dari perusahaan yang ikut uji coba adalah Waterwise.

“Itu bukanlah hal yang mudah pada awalnya,” kata direktur pelaksana Waterwise, Nicci Russell.

“Beberapa pekan lebih mudah daripada yang lain dan hal-hal seperti cuti tahunan dapat membuat lebih sulit untuk menyesuaikan semuanya, tetapi kami jauh lebih tenang sekarang secara keseluruhan daripada di awal,” jelasnya.

“Kita semua tentu menyukai hari ekstra di luar kantor dan kembali segar. Ini bagus untuk kesejahteraan kita dan kita pasti sudah lebih produktif,” kata dia.

Waterwise pun cukup senang dengan mengikuti uji coba ini.

Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Bolehkan Pegawai BUMN LIbur di Hari Jumat, Pengamat: Gaji Tetap Sama, Bisa Timbulkan Kecemburuan
Erick Thohir Bolehkan Pegawai BUMN LIbur di Hari Jumat, Pengamat: Gaji Tetap Sama, Bisa Timbulkan Kecemburuan

kebijakan tersebut tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Performa pegawai BUMN bisa menjadi lebih rendah.

Baca Selengkapnya
Pekerja di Inggris Makin Sejahtera karena Aturan Ini
Pekerja di Inggris Makin Sejahtera karena Aturan Ini

Undang-undang yang akan diubah juga akan dikonsultasikan sejumlah pihak termasuk pekerja hingga pengusaha.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terbitkan Surat Edaran: Karyawan Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru Wajib Dapat Upah Lembur
Kemnaker Terbitkan Surat Edaran: Karyawan Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru Wajib Dapat Upah Lembur

Dalam SE tersebut tertuliskan pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.

Baca Selengkapnya
Tiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai
Tiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai

Sistem kerja 4 hari dalam sepekan telah ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Serikat Buruh Korea Usul Jam Kerja Hanya 4 Hari Seminggu
Serikat Buruh Korea Usul Jam Kerja Hanya 4 Hari Seminggu

Jam kerja di Korea 149 jam lebih banyak dari OECD, organisasi internasional yang menekankan kehidupan seimbang dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
WNI Ungkap Fakta Menarik Bekerja di Qatar, Tak Ada Pajak Sama Sekali Hingga Cuti 40 Hari
WNI Ungkap Fakta Menarik Bekerja di Qatar, Tak Ada Pajak Sama Sekali Hingga Cuti 40 Hari

Mulai dari bebas pajak hingga cuti 40 hari menjadi hak para pekerja.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya

Sedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.

Baca Selengkapnya
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Uji Coba Pekan Depan, Pegawai BUMN Kerja Cuma 4 Hari Seminggu
Uji Coba Pekan Depan, Pegawai BUMN Kerja Cuma 4 Hari Seminggu

Uji coba sistem ini akan berlaku bagi unit eselon II hingga pelaksana.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya