Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi temukan uang tunai senilai Rp 408 miliar dari tas Najib Razak yang disita

Polisi temukan uang tunai senilai Rp 408 miliar dari tas Najib Razak yang disita Najib Razak diperiksa terkait korupsi. ©2018 REUTERS/Lai Seng Sin

Merdeka.com - Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersil Malaysia Amar Singh hari ini mengatakan 35 dari 72 tas yang disita polisi dari apartemen bekas perdana Menteri Najib Razak berisi uang senilai USD 28,6 juta atau setara Rp 408 miliar.

"Kami sudah menghitungnya sejak 21 hingga 23 Mei dan kemarin kami duduk bersama pihak bank untuk menghitung. Saya bisa pastikan yang dalam 35 tas itu senilai 114 juta ringgit (Rp 408 miliar). Uang itu dalam bentuk 26 mata uang, ringgit Malaysia, dolar Amerika, dan mata uang lainnya," ujar Singh, seperti dilansir laman Business Insider, Jumat (25/5).

Singh mengaku tidak bisa memperkirakan berapa banyak uang yang dihitung dari penyitaan sebelumnya karena uang itu terlalu banyak. Polisi bahkan sampai perlu bantuan 11 mesin hitung dan 22 petugas bank untuk menghitung semua uang dalam 26 mata uang itu.

Polisi sebelumnya menyita sejumlah tas mewah berisi uang tunai dan perhiasan dari apartemen kosong milik Najib di Pavilion Residences pada 18 Mei lalu. Tidak ada barang lain di dalam apartemen itu selain mebel, kata Singh.

Meski Singh tidak mau memastikan apartemen itu milik Najib namun pada penyitaan itu dilakukan berbarengan dengan polisi yang mulai menggeledah rumah Najib dan apartemen putra dan putrinya di Pavilion Residences. Dari rumah Najib polisi menyita uang senilai Rp 1,7 miliar plus beberapa mata uang.

Polisi juga akan segera memeriksa keaslian 37 tas berisi perhiasan dan jam tangan mewah.

Dari tas-tas buatan 284 perancang yang disita, kebanyakan bermerek Hermes yang harganya ditaksir bisa mencapai Rp 2,8 miliar.

"Kami sudah menghubungi Hermes dan akan segera memotret lalu mengirimkannya ke Paris untuk memastikan keaslian tas itu dan harganya," kata Singh.

Sejak kalah dalam pemilu 9 Mei lalu mantan Perdana Menteri Najib Razak langsung diperiksa aparat lantaran dugaan keterlibatan dirinya dalam skandal megakorupsi badan pemerintah 1MBD senilai USD 700 juta atau setara Rp 9,9 triliun.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP