Presiden Duterte Tantang Mahkamah Kriminal Internasional Tangkap dan Gantung Dirinya
Merdeka.com - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menantang Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (20/12), untuk menangkap atau menggantungnya atas tuduhan pembunuhan di luar hukum dalam perang terhadap narkoba. Namun Duterte juga mengatakan menolak bekerja sama dengan pihak asing jika diadili.
ICC yang bermarkas di Den Haag belum memutuskan apakah akan menyelidiki Duterte atas tewasnya ribuan orang dalam perang narkoba. Para aktivis menuding Duterte melakukan kejahatan kemanusiaan karena menembak mati orang tanpa proses hukum.
"Kalian tidak membuat saya takut bahwa kalian akan memenjarakan saya di ICC. Saya tidak akan pernah mengizinkan diri saya menjawab orang-orang kulit putih ini," kata Duterte dalam pidatonya di hadapan para kadet militer dan pasukan cadangan, dilansir dari Channel News Asia, Sabtu (21/12).
-
Siapa yang meminta polisi untuk menangkap pelaku? “Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.“
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang Terbit hukum karena korupsi? Dalam perkara ini enam orang menjadi terdakwa termasuk Terbit dan kakaknya yakni Iskandar Perangin-angin. Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun.
"Saya tidak akan pernah, tak akan pernah, tak akan pernah menjawab satu pun pertanyaan dari kalian. Itu omong kosong bagi saya. Saya hanya bertanggung jawab terhadap rakyat Filipina. Rakyat Filipina yang akan mengadili. Dan jika kalian menggantung saya atas apa yang saya lakukan, silakan. Dengan senang hati," tambahnya.
Duterte juga mengecam PBB setelah badan HAM lembaga dunia itu menyetujui resolusi pada Juli lalu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di Filipina.
Mantan wali kota itu berulang kali mengejek ICC dan mengancam akan menampar atau menangkap jaksa penuntutnya, yang pada Februari 2018 mengumumkan tengah dilakukan pemeriksaan pendahuluan terkait perang narkoba.
Duterte menanggapinya dengan secara sepihak membatalkan keanggotaan negaranya di ICC sebulan kemudian, tanpa persetujuan legislatif. Amnesty International menyebut langkahnya "salah arah" dan "pengecut".
Jaksa ICC mengatakan yurisdiksi berlaku untuk kejahatan yang dilakukan ketika suatu negara adalah anggota ICC.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan tindakan perang anti-narkoba Duterte telah menyebabkan pembunuhan sistematis. Polisi mengatakan hampir 7.000 orang yang mereka bunuh adalah tersangka narkoba melawan saat ditangkap.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca Selengkapnya