Trump Hanya Akui Dua Jenis Kelamin: Laki-Laki dan Perempuan
Trump hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan sejumlah perintah eksekutif yang berfokus pada program keberagaman dan kebijakan identitas gender pada hari Senin, 21 Januari 2025. Dalam pidato pelantikannya, ia menandakan pemisahan yang jelas dari apa yang ia sebut sebagai budaya "sadar". Selama kampanye, Trump mengkritik kebijakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi yang diterapkan di pemerintahan federal serta di dunia bisnis, dengan menyatakan bahwa kebijakan tersebut mendiskriminasi orang kulit putih, terutama pria, seperti yang dilaporkan oleh Japan Today pada Selasa, 21 Januari.
Ia juga secara terbuka menolak pengakuan terhadap keberagaman gender, menyerang komunitas transgender, terutama wanita transgender yang terlibat dalam olahraga, serta perawatan yang mendukung identitas gender bagi anak-anak. Dalam pidato pelantikannya di Gedung DPR AS, Trump menegaskan: "...mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, pria dan wanita." Seorang pejabat Gedung Putih yang baru menjabat mengungkapkan kepada wartawan sebelum pelantikan bahwa Trump berencana untuk menghentikan program keberagaman federal.
Trump menyatakan, "Saya juga akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang berusaha untuk merekayasa ras dan gender secara sosial dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi," dalam pidato pelantikannya. Ia menyebut inisiatif baru tersebut sebagai "revolusi akal sehat." Kebijakan-kebijakan ini kemungkinan besar akan menghadapi tantangan hukum di masa mendatang. Secara praktis, dokumen-dokumen resmi akan diwajibkan untuk "mencerminkan jenis kelamin secara akurat," menurut pejabat tersebut, meskipun tidak dijelaskan apakah ini merujuk pada jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir. "Pemerintah federal tidak akan lagi mempromosikan ideologi gender," tegas pejabat itu.

Pemerintah hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, dengan demikian mengakhiri kebijakan resmi yang sebelumnya mengakui adanya jenis kelamin ketiga, yang dicirikan dengan simbol "X" pada paspor AS. Pejabat tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan transisi gender, namun memberikan sinyal bahwa jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir tidak dapat diubah. "Ini adalah jenis kelamin yang tidak dapat diubah, dan didasarkan pada realitas yang mendasar dan tidak dapat disangkal," ujar mereka. Selain itu, mereka menambahkan bahwa pemerintahan mendatang akan berupaya "menghentikan semua program diskriminatif" sambil mencari pegawai negeri yang berperan dalam mempromosikan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, yang namanya telah diubah oleh pemerintahan Biden untuk melindungi mereka dari pemecatan oleh Trump. "Ini termasuk program keadilan lingkungan, hibah terkait kesetaraan, rencana aksi kesetaraan, inisiatif kesetaraan, hal-hal semacam ini," jelas pejabat dari pemerintahan Trump tersebut.