Tularkan HIV ke puluhan perempuan, Valentino divonis 24 tahun bui

Merdeka.com - Pengadilan di Italia menjatuhkan vonis 24 tahun penjara kepada Valentino Talluto. Akuntan berusia 33 tahun itu dianggap dengan sengaja meniduri puluhan perempuan dan menularkan virus HIV diidapnya.
Dilansir dari laman Reuters, Sabtu (28/10), putusan hakim lebih ringan ketimbang jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa beralasan perbuatan Valentino sama saja dengan memicu penyebaran virus HIV, menyakiti banyak orang, dan menyebabkan korbannya mengidap penyakit tidak bisa disembuhkan. Namun, hakim menolak alasan disampaikan jaksa.
Dalam amar putusan disebutkan, Valentino selama ini selalu mencari korban melalui media sosial. Selama satu dasawarsa dia diduga telah meniduri 53 perempuan, dan menularkan virus HIV kepada 32 orang di antaranya. Padahal, dia sudah tahu kalau positif HIV. Selama itu pula dia selalu memaksa berhubungan intim tanpa menggunakan kondom dengan berbagai alasan. Yakni membual kalau dia alergi dengan kondom atau sudah menjalani tes HIV dan hasilnya negatif.
Sepak terjang Valentino berakhir saat polisi menangkapnya pada November 2015. Sejumlah perempuan pernah berhubungan dengan Valentino baru memeriksakan diri setelah teman kencan mereka ditangkap. Beberapa dari mereka baru tahu ternyata tertular virus belum ada obatnya itu.
Tiga lelaki berbeda pasangan perempuan pernah berkencan dengan Valentino mengaku juga tertular HIV. Sedangkan seorang bayi berumur delapan bulan diduga anak dari akuntan itu juga positif HIV.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya