Usai jalani sidang korupsi, Najib tegaskan bukan pencuri
Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah menjalani sidang atas kasus korupsi 1MDB kemarin. Dalam sidang tersebut, Najib menghadapi 25 dakwaan baru sehubungan dengan jumlah dana sebesar RM 2,3 miliar (Rp 8,2 triliun) yang masuk ke rekening pribadinya.
Namun demikian, pria 65 tahun itu tetap berkeras tidak melakukan kesalahan. Dia pun bertekad untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah melalui fakta-fakta yang akan diungkapkan lewat sidang selanjutnya.
"Seperti yang kita semua tahu, masalah dana RM 2,3 miliar ini terus diangkat tanpa henti untuk mengkritik dan mencemari nama baik saya selama ini," kata Najib yang ditemui usai sidang dikutip dari Asia One, Jumat (21/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
"Dari semua tuduhan dilayangkan kepada saya, memberi saya kesempatan untuk membersihkan nama saya dan membuktikan bahwa saya bukan pencuri," lanjutnya.
Ketika ditanya apa dirinya yakin akan memenangkan kasus ini, Najib belum bisa berkomentar. Namun dia berharap bahwa kebenaran akan membungkam kasus korupsi yang menyeret namanya ini. Dia pun berharap pengadilan bisa membuktikan bahwa aturan hukum adil memang masih ada di Malaysia.
"Saya tidak ingin membuat pernyataan yang pasti. Tetapi saya dan tim pengacara, Insya Allah, memiliki fakta dari pihak kami," jelasnya.
"Begitu kami menyampaikan fakta dan melakukan perhitungan, kami akan sampai pada kesimpulan bahwa sebenarnya saya telah mengembalikan sejumlah besar uang setelah pemilu ke-13," tambahnya.
Sebelum meninggalkan Pengadilan Kuala Lumpur, Najib pun sempat menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) atas perlakukan terhadapnya selama ini.
Dia pun berjanji akan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan dengan MACC.
"Saya berterima kasih kepada MACC dan polisi yang menangani saya dengan baik. Saya tidak masalah melewati semua proses ini selama saya diberi keputusan yang adil dan kesempatan untuk membersihkan nama saya," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaSidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaBuku catatan itu terus dipegangnya sampai masuk ke ruang sidang.
Baca SelengkapnyaRafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca Selengkapnya