Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai jalani sidang korupsi, Najib tegaskan bukan pencuri

Usai jalani sidang korupsi, Najib tegaskan bukan pencuri Mantan PM Malaysia Najib Razak. AFP

Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah menjalani sidang atas kasus korupsi 1MDB kemarin. Dalam sidang tersebut, Najib menghadapi 25 dakwaan baru sehubungan dengan jumlah dana sebesar RM 2,3 miliar (Rp 8,2 triliun) yang masuk ke rekening pribadinya.

Namun demikian, pria 65 tahun itu tetap berkeras tidak melakukan kesalahan. Dia pun bertekad untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah melalui fakta-fakta yang akan diungkapkan lewat sidang selanjutnya.

"Seperti yang kita semua tahu, masalah dana RM 2,3 miliar ini terus diangkat tanpa henti untuk mengkritik dan mencemari nama baik saya selama ini," kata Najib yang ditemui usai sidang dikutip dari Asia One, Jumat (21/9).

"Dari semua tuduhan dilayangkan kepada saya, memberi saya kesempatan untuk membersihkan nama saya dan membuktikan bahwa saya bukan pencuri," lanjutnya.

Ketika ditanya apa dirinya yakin akan memenangkan kasus ini, Najib belum bisa berkomentar. Namun dia berharap bahwa kebenaran akan membungkam kasus korupsi yang menyeret namanya ini. Dia pun berharap pengadilan bisa membuktikan bahwa aturan hukum adil memang masih ada di Malaysia.

"Saya tidak ingin membuat pernyataan yang pasti. Tetapi saya dan tim pengacara, Insya Allah, memiliki fakta dari pihak kami," jelasnya.

"Begitu kami menyampaikan fakta dan melakukan perhitungan, kami akan sampai pada kesimpulan bahwa sebenarnya saya telah mengembalikan sejumlah besar uang setelah pemilu ke-13," tambahnya.

Sebelum meninggalkan Pengadilan Kuala Lumpur, Najib pun sempat menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) atas perlakukan terhadapnya selama ini.

Dia pun berjanji akan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan dengan MACC.

"Saya berterima kasih kepada MACC dan polisi yang menangani saya dengan baik. Saya tidak masalah melewati semua proses ini selama saya diberi keputusan yang adil dan kesempatan untuk membersihkan nama saya," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini

Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Sidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek

Rafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Berbaju Putih dan Membawa Buku Catatan
Rafael Alun Jalani Sidang Perdana, Berbaju Putih dan Membawa Buku Catatan

Buku catatan itu terus dipegangnya sampai masuk ke ruang sidang.

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya