WNI di AS aman dari executive order Trump tapi tidak untuk imigrasi
Merdeka.com - Konsul Jenderal RI di New York Abdul Kadir Jaelani, mengimbau para warga negara Indonesia tidak perlu takut soal perintah eksekutif larangan perjalanan milik Presiden Donald Trump. Pasalnya, perintah eksekutif ini hanya berdampak bagi warga dari enam negara yang dilarang Trump.
Namun, ada satu hal yang kini menjadi fokus utama KJRI New York dan perwakilan Indonesia lainnya di Amerika Serikat, yaitu soal masalah imigrasi. Kadir, sapaan akrabnya, menuturkan kepada merdeka.com masih banyak WNI 'gelap' di AS.
"Enggak (takut), karena itu berkaitan dengan travel ban untuk negara-negara tertentu. Insya Allah (aman) untuk travel ban. Namun, orang-orang kita banyak yang 'gelap'," tuturnya lewat pesan singkat pada merdeka.com, Selasa (27/6).
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Siapa yang menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat? Kemudian, ia juga menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat bersamaan dengan penobatan gelar doktor honoris.
-
Apa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Siapa yang menolak ancaman Trump? Respon terhadap pernyataan Trump tidak lama datang dari Presiden Panama, Jos Ral Mulino. Ia dengan tegas menegaskan bahwa Terusan Panama adalah milik negara mereka dan menambahkan bahwa kedaulatan Panama tidak dapat dinegosiasikan.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
Yang dimaksud orang gelap adalah para WNI tidak memiliki visa yang masih berlaku. Padahal, menurut Kadir, para WNI ini saat masuk ke AS dokumennya lengkap.
"Mereka dulunya masuk pakai visa resmi, tapi overstay di sini," imbuh dia.
Menurut dia, masalah imigrasi menjadi yang tantangan tersendiri bagi seluruh perwakilan Indonesia di AS maupun yang tersebar di seluruh dunia. Pasalnya, di AS sendiri ada 145 ribu warga yang terdaftar dan diperkirakan akan lebih dari itu.
"Para WNI yang dokumennya tak lengkap ini berpotensi dideportasi. Itu yang sedang kita pikirkan saat ini. Sementara di seluruh Amerika Serikat, WNI yang terdaftar sekitar 145 ribu, kalau yang tidak terdaftar, kita tidak tahu persis. Pastinya banyak," jelasnya.
Kepada merdeka.com, Kadir menyebutkan kebanyakan dari WNI yang terdaftar adalah pelajar dan pekerja profesional. "Kalau pelajar dan pekerja profesional umumnya memiliki dokumen, sementara blue collar yang umumnya tidak memiliki dokumen resmi," lanjut Kadir.
Meski demikian, Kadir menambahkan, perlindungan WNI tetap menjadi prioritas utama semua perwakilan Indonesia di luar negeri. Dalam hal ini, Kadir menjelaskan perlindungan dilakukan untuk memastikan pemenuhan seluruh hak-hak WNI, tanpa melihat status keimigrasiannya.
Namun, pemenuhan hak-hak WNI ini dilakukan dengan sepenuhnya menghormati hukum internasional, hukum nasional setempat dan hukum Indonesia.
Kadir berpesan bahwa saat ini merupakan waktu tepat bagi seluruh masyarakat Indonesia di New Hampshire untuk terus menjaga rasa persatuan dan kesatuan, kesetiakawanan dan saling membantu satu sama lain.
"KJRI New York senantiasa siap untuk membantu semua WNI yang mengalami permasalahan terkait isu imigrasi ini sedini mungkin," pungkas Kadir.
Mahkamah Agung Amerika Serikat mengabulkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang kontroversial. Perintah eksekutif ini menyebabkan protes di mana-mana, pasalnya Trump melarang warga dari enam negara mayoritas Muslim masuk ke AS.
Keputusan memberlakukan perintah eksekutif Trump ini kemudian diserahkan kepada pemerintah. Kementerian Luar Negeri AS pun nyatanya langsung melakukan perintah itu dalam kurun waktu 72 jam ke depan.
Sepekan menjabat sebagai Presiden AS, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif kontroversial. Dia melarang warga dari Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman masuk ke AS selama 90 hari.
Dia juga memberlakukan larangan 120 hari bagi pengungsi dari enam negara tersebut. Negara-negara yang masuk dalam daftar larangan Trump ini mayoritas penduduknya beragama Islam.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaPenembakan di Philadelphia barat terjadi pada akhir acara memperingati Idulfitri, hari raya umat Islam setelah bulan suci Ramadan.
Baca SelengkapnyaTercatat total 143 WNI berada di wilayah konflik Israel-Palestina.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Diaspora, Ini Jawaban Menkumham Yasonna
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri juga meminta para WNI segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini terkait penerbangan mereka.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga meminta WNI yang sudah merencanakan ke Israel dan Palestina untuk membatalkan perjalanannya.
Baca SelengkapnyaKemlu RI memantau dari dekat eskalasi perkembangan di kawasan Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan agar benar-benar selektif dalam memilih WNA itu.
Baca Selengkapnya