Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Eka Santosa

Profil Eka Santosa | Merdeka.com

Drs. H. Eka Santosa adalah salah satu politikus Indonesia asal Jawa Barat. Eka menyelesaikan pendidikan dasarnya di Sukaraja, Tasikmalaya. Pendidikan sekolah menengahnya ditempuh di Banjar hingga akhirnya dia lulus dari Jurusan Ilmu Pemerintahan dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Padjajaran Bandung.

Sebelum menjadi anggota dewan, Eka aktif dalam kegiatan di lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Dia juga aktif dalam GMNI cabang Bandung.

Eka adalah Sekretaris Forum Alumni GMNI Jawa Barat serta Wakil Ketua Balitbang PDI-Perjuangan Jawa Barat. Saat ini Eka juga menjabat sebagai Ketua Umum KONI Jawa Barat.

Para tanggal 1 Juni 2005 silam, Eka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan APBD sebesar Rp 33,375 miliar. Kasus pembobolan APBD ini juga dikenal sebagai kasus kaveling-gate. Pada 5 Januari 2006, bapak dua anak ini akhirnya ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus ini oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Riset dan Analisa oleh Noviana Indah Tri Wahyuni

Profil

  • Nama Lengkap

    Drs. H. Eka Santosa

  • Alias

    No Alias

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Banjar, Jawa Barat

  • Tanggal Lahir

    1959-07-29

  • Zodiak

    Leo

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Istri

    Rina Ningsih

  • Biografi

    Drs. H. Eka Santosa adalah salah satu politikus Indonesia asal Jawa Barat. Eka menyelesaikan pendidikan dasarnya di Sukaraja, Tasikmalaya. Pendidikan sekolah menengahnya ditempuh di Banjar hingga akhirnya dia lulus dari Jurusan Ilmu Pemerintahan dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Padjajaran Bandung.

    Sebelum menjadi anggota dewan, Eka aktif dalam kegiatan di lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Dia juga aktif dalam GMNI cabang Bandung.

    Eka adalah Sekretaris Forum Alumni GMNI Jawa Barat serta Wakil Ketua Balitbang PDI-Perjuangan Jawa Barat. Saat ini Eka juga menjabat sebagai Ketua Umum KONI Jawa Barat.

    Para tanggal 1 Juni 2005 silam, Eka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan APBD sebesar Rp 33,375 miliar. Kasus pembobolan APBD ini juga dikenal sebagai kasus kaveling-gate. Pada 5 Januari 2006, bapak dua anak ini akhirnya ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus ini oleh Pengadilan Negeri Bandung.

    Riset dan Analisa oleh Noviana Indah Tri Wahyuni

  • Pendidikan

    • SDN Sukaraja II Tasikmalaya (1972)
    • SMPN Banjar Ciamis (1975)
    • SMA Negeri I Banjar (1979)
    • S-1 Ilmu Pemerintahan UNPAD (1986)

  • Karir

    • Ketua DPRD Jawa Barat (1999-2004),
    • Aanggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan (2004-sekarang)

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya