Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Fahd El Fouz

Profil Fahd El Fouz | Merdeka.com

Fahd El Fouz adalah Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2015-2018. Tidak banyak yang tahu bila dia adalah anak almarhum artis senior A Rafiq.

Fahd menjadi Ketum KNPI setelah dalam kongres luar biasa KNPI dipilih oleh 111 pengurus OKP dan 19 pengurus DPD KNPI lewat aklamasi. Fahd sendiri adalah politisi muda dari Partai Golkar yang notabene terpidana suap dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPID) tahun 2011.

Namun, tahun lalu, Fahd dinyatakan mendapat pembebasan bersyarat (PB) dari dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham). Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Giri Purbadi, Fahd sudah bebas 23 Agustus 2014.

Padahal, sejatinya Fahd divonis 2,5 tahun tahanan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 11 Desember 2012 dalam kasus suap Rp Rp 5,5 miliar kepada anggota DPR, Wa Ode Nurhayati. Nurhayati disuap agar meloloskan proposal alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Nanggroe Aceh Darussalam pada 2011 untuk 3 kabupaten.

Setelah menjadi Ketum KNPI, Fahd berjanji akan berkomitmen pada AD/ART organisasi dan menjadi KNPI sebagai organisasi kaderisasi pemuda Indonesia yang bisa melahirkan pemimpin bangsa.

Riset dan analisis oleh Bramy Biantoro

Profil

  • Nama Lengkap

    Fahd El Fouz

  • Alias

    Fahd A Rafiq

  • Agama

  • Tempat Lahir

  • Tanggal Lahir

    0000-00-00

  • Zodiak

    -

  • Warga Negara

  • Ayah

    A. Rafiq

  • Biografi

    Fahd El Fouz adalah Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2015-2018. Tidak banyak yang tahu bila dia adalah anak almarhum artis senior A Rafiq.

    Fahd menjadi Ketum KNPI setelah dalam kongres luar biasa KNPI dipilih oleh 111 pengurus OKP dan 19 pengurus DPD KNPI lewat aklamasi. Fahd sendiri adalah politisi muda dari Partai Golkar yang notabene terpidana suap dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPID) tahun 2011.

    Namun, tahun lalu, Fahd dinyatakan mendapat pembebasan bersyarat (PB) dari dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham). Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Giri Purbadi, Fahd sudah bebas 23 Agustus 2014.

    Padahal, sejatinya Fahd divonis 2,5 tahun tahanan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 11 Desember 2012 dalam kasus suap Rp Rp 5,5 miliar kepada anggota DPR, Wa Ode Nurhayati. Nurhayati disuap agar meloloskan proposal alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Nanggroe Aceh Darussalam pada 2011 untuk 3 kabupaten.

    Setelah menjadi Ketum KNPI, Fahd berjanji akan berkomitmen pada AD/ART organisasi dan menjadi KNPI sebagai organisasi kaderisasi pemuda Indonesia yang bisa melahirkan pemimpin bangsa.

    Riset dan analisis oleh Bramy Biantoro

  • Pendidikan

  • Karir

    Ketua Umum KNPI 2015-2018

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya