Terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya, saat mendatangi ruang sidang vonis di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Selasa (27/11). Rustam terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di sembilan region pada tahun anggaran 2007.
Rustam, koruptor pengadaan alat kesehatan divonis 4 tahun
korupsi alat kesehatan
Terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya, saat tiba di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Selasa (27/11). Rustam terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di sembilan region pada tahun anggaran 2007.
Terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya, saat sedang menghampiri kursi sidangnya untuk mendengarkan majelis hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Selasa (27/11).
Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya yang juga sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tengah mendengarkan majelis hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Selasa (27/11). Rustam terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di sembilan region pada tahun anggaran 2007. Rustam terjerat vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang ganti rugi kepada negara sebesar Rp2,470 miliar.
Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya terjerat vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang ganti rugi kepada negara sebesar Rp2,470 miliar, Jakarta, Selasa (27/11).
Selama rekonstruksi, dibagi mejadi beberapa lokasi dimulai dari Hotel Aceh Besar, Muara Karang Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan warga yang tinggal di bawah kolong jembatan.
Baca SelengkapnyaKorban SA dan pelaku SR merupakan teman kecil di Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan terletak di Unit 1 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTrauma Healing yang diberitakan oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKAI Commuter Line menyediakan fasilitas dan bantuan khusus untuk calon penumpang lanjut usia. Salah satunya, penyediaan kursi dorong.
Baca SelengkapnyaKebakaran melanda pemukiman penduduk di Jalan Kemayoran Gempol RT 002-RT 009 RW 05, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ML dilakukan di Pertukangan Utara, Jaksel pada Selasa, 10 Desember 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaAnya Geraldine berhasil menarik perhatian netizen dengan gaya berpose di mobil sport, sementara netizen lebih tertarik pada desain interior yang mencolok.
Baca SelengkapnyaKeduanya itu ditangkap saat melakukan perawatan di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran UMP ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.
Baca Selengkapnya