Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pelarangan Mobil Berusia 10 Tahun Melintas di Jakarta

Pelarangan Mobil Berusia 10 Tahun Melintas di Jakarta

Pemprov DKI

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pelarangan Mobil Berusia 10 Tahun Melintas di Jakarta

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (1/3/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melarang mobil pribadi berusia lebih dari 10 tahun untuk melintas di ibu kota. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara. Adapun larangan ini diproyeksikan berlaku efektif pada tahun 2025.

Pelarangan Mobil Berusia 10 Tahun Melintas di Jakarta

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (1/3/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melarang mobil pribadi berusia lebih dari 10 tahun untuk melintas di ibu kota. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara. Adapun larangan ini diproyeksikan berlaku efektif pada tahun 2025.

Pelarangan Mobil Berusia 10 Tahun Melintas di Jakarta

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (1/3/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melarang mobil pribadi berusia lebih dari 10 tahun untuk melintas di ibu kota. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara. Adapun larangan ini diproyeksikan berlaku efektif pada tahun 2025.

Pelarangan Mobil Berusia 10 Tahun Melintas di Jakarta

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (1/3/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melarang mobil pribadi berusia lebih dari 10 tahun untuk melintas di ibu kota. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara. Adapun larangan ini diproyeksikan berlaku efektif pada tahun 2025.