Direktur CV Sumajaya Citra Abadi Achmad Suhawi berjalan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1). Achmad Suhawi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 22 (dua puluh dua) Tower BTS (Base Transceiver Station) atau Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Lengkapi Berkas, KPK Periksa Direktur CV Sumajaya Citra Abadi Terkait Suap
Kasus Suap
Direktur CV Sumajaya Citra Abadi Achmad Suhawi berjalan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1).
Direktur CV Sumajaya Citra Abadi Achmad Suhawi dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1).
Direktur CV Sumajaya Citra Abadi Achmad Suhawi saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1).
Achmad Suhawi saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1).
Achmad Suhawi saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1).
Achmad Suhawi diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 22 (dua puluh dua) Tower BTS (Base Transceiver Station) atau Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Doa bersama juga dihadiri ribuan kader serta simpatisan Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaPenunjukan Setyo mencerminkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaPerda No. 1 Tahun 2024 Jakarta mengubah tarif pajak progresif kendaraan, ini yang perlu Anda ketahui.
Baca Selengkapnya