Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Wajah Bharada E, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Usai Diperiksa Komnas HAM
Komnas HAM
Bharada E dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Saat menjalani pemeriksaan, Bharada E terihat dikawal ketat oleh sejumlah petugas di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Saat tinggalkan Kantor Komnas HAM, Bharada E tak bicara sedikit pun usai menjalani pemeriksaan.
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Korban tewas ditembak oleh rekaannya yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaKapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengakui institusi Bhayangkara sempat mengalami kemerosotan setelah diterpa banyak cobaan.
Baca SelengkapnyaDengan menjadi menteri, ia kini mewakili semua aktivis HAM. Pigai menghormati secara tulus para pegiat HAM.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo telah resmi dipenjara seumur hidup dan rumah pribadinya pun kosong, begini penampakannya.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM pun mendesak aparat untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku serangan tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan rekomendasi ekshumasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat Nomor 571/PM.00/R/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMereka mendesak Komnas HAM menetapkan peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI sebagai pelanggaran HAM berat.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM beberkan peretasan PDN itu berisiko merugikan warga negara dalam tiga aspek.
Baca Selengkapnya