Dengan kemeja putih kedua terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR memasuki ruang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Ekspresi Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Hadapan Keluarga Brigadir J
Sidang Ferdy Sambo
Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dijadwalkan menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan dari pihak keluarga korban.
Terdakwa Kuat Ma'ruf saat akan duduk di kursi pesakitan.
Diapit penasehat hukumnya, terdakwa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR tampak menyimak keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang.
Ekspresi terdakwa Kuat Ma'ruf saat mendengarkan saksi.
Para saksi yang dihadirkan JPU saat akan memberikan keterangannya di depan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait upaya menghalangi penyidikan lewat pengaburan keberadaan CCTV di sekitar TKP. "Untuk Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 32 dan 33 UU ITE dan juga Pasal 221, 223 KUHP dan juga 55 56 KUHP," kata Asep.
Berikut ulasan informasi penangkapan kembali Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaWali Kota Chilpancingo, Meksiko, dibunuh dengan cara dipenggal di bagian kepalanya.
Baca SelengkapnyaKepala korban ditemukan ayahnya di bak sampah saat mendatangi rumah anaknya.
Baca SelengkapnyaTiga anggota DPR marah besar kepada hakim yang memutuskan bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini Sera Afrianti mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk mencari keadilan.
Baca SelengkapnyaBerikut metode Scientific Crime Investigation yang dipakai polisi untuk bongkar kasus pembakaran rumah jurnalis.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tega membunuh majikannya karena tidak diajari Bahasa Belanda.
Baca SelengkapnyaDihapusnya 2 nama DPO kasus Vina setelah polisi menangkap pelaku Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaUntuk melarikan diri dari polisi, buronan ini menyamar jadi pemulung bisu dan tuli. Begini ceritanya.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaPemerintah Mesir menyatakan tengah menyelidiki kasus ini.
Baca Selengkapnya