Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Dipecat karena selingkuh, Hakim Vica mengadu ke Komnas Perempuan

Dipecat karena selingkuh, Hakim Vica mengadu ke Komnas Perempuan

Hakim Nakal

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Dipecat karena selingkuh, Hakim Vica mengadu ke Komnas Perempuan

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia memberikan keterangan usai mengadukan nasibnya ke Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (6/11). Vica diberhentikan dari profesinya oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) setelah dinyatakan bersalah dengan tuduhan perselingkuhan.

Dipecat karena selingkuh, Hakim Vica mengadu ke Komnas Perempuan

Ekspresi Vica Natalia saat memberikan keterangan usai mengadukan nasibnya ke Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (6/11).

Dipecat karena selingkuh, Hakim Vica mengadu ke Komnas Perempuan

Kepada awak media, Vica membantah atas tuduhan perselingkuhannya dan percakapan seks melalui Blackberry Messenger (BBM).

Dipecat karena selingkuh, Hakim Vica mengadu ke Komnas Perempuan

Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia memberikan keterangan usai mengadukan nasibnya ke Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (6/11). Vica diberhentikan dari profesinya sebagai pengadil oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) setelah dinyatakan bersalah dengan tuduhan perselingkuhan.

Dipecat karena selingkuh, Hakim Vica mengadu ke Komnas Perempuan

Kuasa hukum Vica saat menjelaskan kronologi perselingkuhan kliennya dengan seorang pengacara bernama Galih Irwangga di rumahnya dan di Bali.

Dipecat karena selingkuh, Hakim Vica mengadu ke Komnas Perempuan

Vica Natalia saat mendengarkan kuasa hukum memberikan keterangan usai mengadukan ke Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (6/11).

Dipecat karena selingkuh, Hakim Vica mengadu ke Komnas Perempuan

Menurut majelis hakim, Vica mengakui telah beberapa kali menerima Galih Dewangga di rumahnya hingga pukul 24.00 WIB. Padahal, dalam keterangan majelis hakim, Vica tinggal sendirian di rumahnya.

Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Ditemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut

Baca Selengkapnya
TNI Ikut Serta dalam Realisasi Program Makan Bergizi di Sekolah Negeri & Swasta Mulai 2 Januari 2025
TNI Ikut Serta dalam Realisasi Program Makan Bergizi di Sekolah Negeri & Swasta Mulai 2 Januari 2025

Program tersebut akan menjangkau seluruh wilayah di Indonesia

Baca Selengkapnya
Remaja Berseragam Sekolah Tewas Diduga Loncat dari Parkiran Mal di Bekasi, Ini Ciri-cirinya
Remaja Berseragam Sekolah Tewas Diduga Loncat dari Parkiran Mal di Bekasi, Ini Ciri-cirinya

Remaja tanpa identitas itu ditemukan tewas pada Selasa (22/10) malam.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Penangkapan 3 Hakim & 1 Pengacara Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Kronologi Lengkap Penangkapan 3 Hakim & 1 Pengacara Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Penangkapan itu lebih dulu dilakukan penggeledahan pada Rabu (23/10) siang hari tadi.

Baca Selengkapnya
Daftar Nama Potensial Gantikan Anggota DPR Dilantik jadi Menteri oleh Presiden Prabowo
Daftar Nama Potensial Gantikan Anggota DPR Dilantik jadi Menteri oleh Presiden Prabowo

Mereka dilantik sehari setelah Prabowo diambil sumpahnya menjadi presiden di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10) kemarin.

Baca Selengkapnya
Debat Perdana Pilkada NTT: Ansy-Jane Tawarkan Progam NTT Menyala, Melki-Johni NTT Sehat dan Simon Andre NTT Siaga
Debat Perdana Pilkada NTT: Ansy-Jane Tawarkan Progam NTT Menyala, Melki-Johni NTT Sehat dan Simon Andre NTT Siaga

Adapun tema debat malam ini terkait pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
ASN di Makassar Tikam Jukir, Ditangkap saat Panen Cengkeh
ASN di Makassar Tikam Jukir, Ditangkap saat Panen Cengkeh

Akibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut.

Baca Selengkapnya
Batalkan Vonis Bebas, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara
Batalkan Vonis Bebas, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara

MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara, sehingga Ronald Tannur pun batal bebas.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Alasan Prabowo Gembleng Menteri dan Wamennya di Akmil Magelang
Alasan Prabowo Gembleng Menteri dan Wamennya di Akmil Magelang

Pembekalan akan dilakukan selama tiga hari mulai 25-27 Oktober.

Baca Selengkapnya
Seorang Wanita Ikut Dibawa Tim Kejagung Saat Penangkapan Tiga Hakim Kasus Gregorius Ronald Tannur
Seorang Wanita Ikut Dibawa Tim Kejagung Saat Penangkapan Tiga Hakim Kasus Gregorius Ronald Tannur

Tiga hakim ini membebaskan Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan Dini Sera Aryani.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis Klaim Dana dari Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan Covid-19
Harvey Moeis Klaim Dana dari Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan Covid-19

Harvey bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.

Baca Selengkapnya