Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/9). Kedatangannya tersebut bermaksud untuk mengantarkan surat pernyataan sakit Ketua DPR Setya Novanto yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus proyek e-KTP.
Idrus Marham antar surat dokter Setya Novanto ke KPK
Setya Novanto
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham disambut kerumunan awak media saat tiba Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9).
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham disambut kerumunan awak media saat tiba Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9).
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9).
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham tampak berbincang sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9).
KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaJokowi membantah pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk memintanya menyetop kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca Selengkapnya