Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan bundelan kertas dari sebuah troli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/12). Bundelan kertas tersebut merupakan berkas perkara terkait dugaan kasus korupsi megaproyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto yang dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor.
Ini tumpukan berkas perkara Setnov yang dilimpahkan ke Tipikor
Setnov tersangka
Terdapat empat bundel berkas perkara Setya Novanto yang diangkut menggunakan troli.
Pada halaman depan, tertulis nomor registrasi BP - 91/23/11/2017 atas nama tersangka Setya Novanto (Ketua DPR RI).
Selain itu, dijelaskan pula bahwa Setya Novanto melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Petugas saat menurunkan berkas perkara Setya Novanto yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/12).
240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaJokowi membantah pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk memintanya menyetop kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaSikap JK dinilai senior Golkar terkait munaslub tidak konsisten kepada Airlangga dan Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaFatih, ayah Sultan, menolak uang ganti rugi yang berjumlah fantastis sejumlah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaAsfiyatun sebelumnya ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan ganja 17 kilogram di rumahnya, di jalan Wonokusumo Kidul, Surabaya pada Minggu (18/1) lalu.
Baca Selengkapnya