Nunun Nurbaetie, tersangka kasus pemberi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, saat menjalani persidangan di pengadilan Tipikor di Jakarta, Rabu (14/3). Nunun semoat marah kepada wartawan. "Saya tidak pernah ngasih uang. Kamu mau tidak saya laporkan ke polisi. Kamu siapa namanya? Saya akan catat nama kamu," ujar Nunun pada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
Nunun sempat marahi wartawan
Sidang Nunun
Nunun Nurbaetie, tersangka kasus pemberi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, saat menjalani persidangan di pengadilan Tipikor di Jakarta, Rabu (14/3). Nunun semoat marah kepada wartawan. "Saya tidak pernah ngasih uang. Kamu mau tidak saya laporkan ke polisi. Kamu siapa namanya? Saya akan catat nama kamu," ujar Nunun pada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
Nunun Nurbaetie, tersangka kasus pemberi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, saat menjalani persidangan di pengadilan Tipikor di Jakarta, Rabu (14/3). Nunun semoat marah kepada wartawan. "Saya tidak pernah ngasih uang. Kamu mau tidak saya laporkan ke polisi. Kamu siapa namanya? Saya akan catat nama kamu," ujar Nunun pada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
Nunun Nurbaetie, tersangka kasus pemberi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, saat menjalani persidangan di pengadilan Tipikor di Jakarta, Rabu (14/3). Nunun semoat marah kepada wartawan. "Saya tidak pernah ngasih uang. Kamu mau tidak saya laporkan ke polisi. Kamu siapa namanya? Saya akan catat nama kamu," ujar Nunun pada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
Nunun Nurbaetie, tersangka kasus pemberi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, saat menjalani persidangan di pengadilan Tipikor di Jakarta, Rabu (14/3). Nunun semoat marah kepada wartawan. "Saya tidak pernah ngasih uang. Kamu mau tidak saya laporkan ke polisi. Kamu siapa namanya? Saya akan catat nama kamu," ujar Nunun pada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
Nunun Nurbaetie, tersangka kasus pemberi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, saat menjalani persidangan di pengadilan Tipikor di Jakarta, Rabu (14/3). Nunun semoat marah kepada wartawan. "Saya tidak pernah ngasih uang. Kamu mau tidak saya laporkan ke polisi. Kamu siapa namanya? Saya akan catat nama kamu," ujar Nunun pada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3).
Mantan anggota DPR-RI 1999-2004, Udju Djuhaeri (depan), Dudhie Makmun Murod (belakang) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Rabu, (14/3) dengan terdakwa Nunun Nurbaetie dalam kasus pemberi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.
Mantan anggota DPR-RI 1999-2004, Udju Djuhaeri (depan), Dudhie Makmun Murod (belakang) menjadi saksi di pengadilan Tipikor di Jakarta, Rabu, (14/3) dengan terdakwa Nunun Nurbaetie dalam kasus pemberi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.
Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang sebelumnya adalah rival pada Pilkada Jakarta 2017, kini bersatu dalam barisan pendukung Pramono-Rano.
Baca SelengkapnyaPSSI memerlukan dana sekitar Rp800 miliar per tahun untuk menjalankan seluruh aktivitas tim nasional
Baca SelengkapnyaPSSI saat ini tengah fokus menyelesaikan naturalisasi Ole Romeny.
Baca SelengkapnyaKepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam aksi keji AKP Dadang kepada rekannya.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menegaskan kondisi AKP Dadang tidak terbukti mengalami gangguan jiwa
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaKapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan AKP Dadang melepaskan tembakan ke arah AKP Ulil dari jarak dekat.
Baca SelengkapnyaPramono dan Rano menyampaikan pidato menyala meski bersuara serak.
Baca SelengkapnyaKompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca Selengkapnya"Ketika yang bersangkutan (tersangka) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon, dan kemudian melakukan penembakan," ujar Andry.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca Selengkapnya