Ekspresi Wakil Gubernur Banten Rano Karno keluar gedung usai diperiksa oleh penyidik penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Jumat (17/1). Rano diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Gubernur Banten, dengan tersangka Akil Mochtar.
Rano Karno usai diperiksa KPK terkait sengketa Pilkada Banten
Rano Karno
Wakil Gubernur Banten Rano Karno saat berjalan keluar Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Jumat (17/1).
Kerumunan wartawan langsung menghadang Rano saat keluar dari Gedung KPK.
Selain ditanya sengketa Pilkada Lebak Banten, Rano mengaku KPK juga menanyai dirinya terkait hal sengketa Pilgub Banten dilaksanakan tiga tahun lalu. Dia pun mengaku tidak mengikuti proses gugatan itu di MK.
Rano berterima kasih kepada KPK karena para pejabat Pemerintah Provinsi Banten sudah diizinkan menemui Atut di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Wakil Gubernur Banten Rano Karno saat menanggapi pertanyaan wartawan.
Rano enggan mengungkap soal mahar politik sebesar Rp 7 miliar buat menggandengnya menjadi wakil Atut.
Wakil Gubernur Banten Rano Karno saat menanggapi pertanyaan wartawan.
Wakil Gubernur Banten Rano Karno saat menanggapi pertanyaan wartawan.
Wakil Gubernur Banten Rano Karno memberikan salam kepada wartawan saat hendak meninggalkan Gedung KPK.
Sejumlah tokoh hadir dalam kampanye akbar Pramono Anung dan Rano Karno di Stadion Madya GBK.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaPenunjukan Setyo mencerminkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca Selengkapnya