Ketua DPD Oesman Sapta Odang bersama Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan Pertemuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7). Yusril menyatakan bahwa putusan MK terkait Larangan Pengurus Partai Nyaleg DPD RI tidak berlaku surut, sehingga anggota DPD yang juga fungsionaris partai tetap bisa mencalonkan diri.
Yusril temui OSO bahas putusan MK terkait DPD
Liputan6.com
Ketua DPD Oesman Sapta Odang bersama Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan Pertemuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7). Yusril menyatakan bahwa putusan MK terkait Larangan Pengurus Partai Nyaleg DPD RI tidak berlaku surut, sehingga anggota DPD yang juga fungsionaris partai tetap bisa mencalonkan diri.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang bersama Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan Pertemuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7). Yusril menyatakan bahwa putusan MK terkait Larangan Pengurus Partai Nyaleg DPD RI tidak berlaku surut, sehingga anggota DPD yang juga fungsionaris partai tetap bisa mencalonkan diri.
Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan Pertemuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7). Yusril menyatakan bahwa putusan MK terkait Larangan Pengurus Partai Nyaleg DPD RI tidak berlaku surut, sehingga anggota DPD yang juga fungsionaris partai tetap bisa mencalonkan diri.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang bersama Yusril Ihza Mahendra berjabat tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7). Yusril menyatakan bahwa putusan MK terkait Larangan Pengurus Partai Nyaleg DPD RI tidak berlaku surut, sehingga anggota DPD yang juga fungsionaris partai tetap bisa mencalonkan diri.
Potret kehidupan masyarakat di ibu kotayang tinggal di bawah jalan tol.
Baca SelengkapnyaRK-Suswono berharap, kampanye akbar ini dapat memompa semangat para relawan serta kader dari partai KIM Plus untuk memenangkan Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaBanjirnya produk impor yang dijual dengan harga murah menyebabkan produk lokal semakin terpinggirkan dalam persaingan di pasar.
Baca SelengkapnyaPengelolaan limbah yang buruk sering menjadi masalah besar di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaPotret penginapan murah seharga Rp15 ribu yang ada di Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS pada 2023, rata-rata kepadatan penduduk di Jakarta mencapai 16.146 per km persegi. Sementara, Jakarta Pusat menjadi wilayah paling padat.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca Selengkapnya"Kita berharap Beliau betul-betul dengan jajaran kementeriannya akan mampu membangun kesadaran yang lebih tinggi dalam menegakkan hak asasi manusia"
Baca SelengkapnyaKUHP baru yang akan berlaku 2026 lebih mengedepankan penegakan hukum dengan cara keadilan restorasi atau restorative justice.
Baca SelengkapnyaJika RUU Perampasan Aset dibahas di DPR, Yusril menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim yang dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Baca SelengkapnyaKeduanya bernama Dewi Tyakristini (54) dan Santo (43).
Baca Selengkapnya