Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Hetty Antje Geru

Profil Hetty Antje Geru | Merdeka.com

Hetty Antje Geru adalah seorang  aktivis anti-trafficking dari Sulawesi Utara. Konsistensi perjuangannya melawan perdagangan perempuan dan anak-anak Manado selama 10 tahun terakhir mengundang perhatian berbagai pihak. Wanita kelahiran Sulawesi Utara tanggal 24 September 1948 ini sejak tahun 2000, getol mengkampanyekan gerakan anti-trafficking di Sulawesi Utara. Hampir setiap pekan Hetty tampil di berbagai forum diskusi atau seminar untuk mengampanyekan antiperdagangan manusia. Tak heran, nama dan kiprahnya dikenal hingga ke pelosok kampung di Minahasa. Di tahun itu pula, Hetty akhirnya dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemrov Sulawesi Utara hingga tahun 2005. Kesempatan menjadi birokrat di Pemprov Sulut ini pun tidak dia sia-siakan.

Dengan jabatannya yang baru, dia tetap getol memperjuangkan isu lama yakni antiperdagangan manusia. Dia memelopori pembuatan peraturan daerah (perda) mengenai perdagangan perempuan dan anak. Perda yang terdiri dari 12 bab dan 26 pasal itu mendahului perundangan nasional mengenai perdagangan perempuan dan anak. Regulasi nasional seputar hal itu baru terbit tiga tahun kemudian lewat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Padahal, pada 1984 Indonesia telah meratifikasi konvensi perempuan internasional mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Dengan adanya perda ini, harkat dan citra perempuan Sulawesi Ut terangkat. Sebab, sebelumnya masyarakat dan aparat bersikap permisif. Ketika para gadis dibawa ke luar daerah, germo berdalih mereka adalah pencari kerja. Maka, kasusnya sulit dituntut secara hukum.

Selain membuat perda, Hetty juga berhasil meyakinkan Jajaran Kepolisian Daerah Sulut di bawah kepemimpinan Brigadir Jenderal (Pol) Carlo Tewu untuk mendukung perjuangannya. Mengusung program polisi anti-trafficking, aparat setempat semakin gencar meringkus otak dan pelaku penjualan gadis belia antarpulau lewat Manado. Pada Juli 2010, misalnya, aparat keamanan menyelamatkan 23 perempuan usia belasan tahun yang hendak dipekerjakan di tempat hiburan malam di Jayapura, Papua. Seorang polisi yang membekingi upaya itu pun juga berhasil ditangkap.

Perjuangan Hetty disambut antusias sebuah lembaga swadaya masyarakat untuk bersinergi mendirikan rumah (shelter) bagi korban perdagangan manusia. Di tempat ini terdapat belasan perempuan belia yang belum siap kembali bermasyarakat karena trauma pada praktik perdagangan manusia. Pada tahun 2006, Hetty ditunjuk untuk menjadi Ketua Tim Pengelola Pusat Kajian Gender untuk Kesetaraan dan Keadilan FISIP Unsrat. Jabatan ini dia pegang hingga sekarang.

Riset dan Analisis: Fathimatuz Zahroh

Profil

  • Nama Lengkap

    Hetty Antje Geru

  • Alias

    No Alias

  • Agama

  • Tempat Lahir

    Sulawesi Utara

  • Tanggal Lahir

    1948-09-24

  • Zodiak

    Balance

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Hetty Antje Geru adalah seorang  aktivis anti-trafficking dari Sulawesi Utara. Konsistensi perjuangannya melawan perdagangan perempuan dan anak-anak Manado selama 10 tahun terakhir mengundang perhatian berbagai pihak. Wanita kelahiran Sulawesi Utara tanggal 24 September 1948 ini sejak tahun 2000, getol mengkampanyekan gerakan anti-trafficking di Sulawesi Utara. Hampir setiap pekan Hetty tampil di berbagai forum diskusi atau seminar untuk mengampanyekan antiperdagangan manusia. Tak heran, nama dan kiprahnya dikenal hingga ke pelosok kampung di Minahasa. Di tahun itu pula, Hetty akhirnya dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemrov Sulawesi Utara hingga tahun 2005. Kesempatan menjadi birokrat di Pemprov Sulut ini pun tidak dia sia-siakan.

    Dengan jabatannya yang baru, dia tetap getol memperjuangkan isu lama yakni antiperdagangan manusia. Dia memelopori pembuatan peraturan daerah (perda) mengenai perdagangan perempuan dan anak. Perda yang terdiri dari 12 bab dan 26 pasal itu mendahului perundangan nasional mengenai perdagangan perempuan dan anak. Regulasi nasional seputar hal itu baru terbit tiga tahun kemudian lewat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Padahal, pada 1984 Indonesia telah meratifikasi konvensi perempuan internasional mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Dengan adanya perda ini, harkat dan citra perempuan Sulawesi Ut terangkat. Sebab, sebelumnya masyarakat dan aparat bersikap permisif. Ketika para gadis dibawa ke luar daerah, germo berdalih mereka adalah pencari kerja. Maka, kasusnya sulit dituntut secara hukum.

    Selain membuat perda, Hetty juga berhasil meyakinkan Jajaran Kepolisian Daerah Sulut di bawah kepemimpinan Brigadir Jenderal (Pol) Carlo Tewu untuk mendukung perjuangannya. Mengusung program polisi anti-trafficking, aparat setempat semakin gencar meringkus otak dan pelaku penjualan gadis belia antarpulau lewat Manado. Pada Juli 2010, misalnya, aparat keamanan menyelamatkan 23 perempuan usia belasan tahun yang hendak dipekerjakan di tempat hiburan malam di Jayapura, Papua. Seorang polisi yang membekingi upaya itu pun juga berhasil ditangkap.

    Perjuangan Hetty disambut antusias sebuah lembaga swadaya masyarakat untuk bersinergi mendirikan rumah (shelter) bagi korban perdagangan manusia. Di tempat ini terdapat belasan perempuan belia yang belum siap kembali bermasyarakat karena trauma pada praktik perdagangan manusia. Pada tahun 2006, Hetty ditunjuk untuk menjadi Ketua Tim Pengelola Pusat Kajian Gender untuk Kesetaraan dan Keadilan FISIP Unsrat. Jabatan ini dia pegang hingga sekarang.

    Riset dan Analisis: Fathimatuz Zahroh

  • Pendidikan

    • SD Negeri Malalayang, Manado
    • SMP Katolik Ranotana, Manado (1960-1963)
    • Sekolah Bidan Rumah Sakit Gunung Wenang Manado (1964-1968)
    • Akademi Perawatan Bandung (1970-1973)
    • S1 Ilmu Sosiologi FISIP Unsrat (1984)
    • S2 Pengelolaan Sumber Daya Pembangunan Unsrat (1994)

  • Karir

    • Ketua Program Studi Sosiologi FISIP Unsra (1996-2000)
    • Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemrov Sulut (2000-2005)
    • Ketua Tim Pengelola Pusat Kajian Gender untuk Kesetaraan dan Keadilan FISIP Unsrat (2006-sekarang)

  • Penghargaan

    Karya tulis :

    • Trafficking Perempuan dan Anak, Studi Kasus Sulawesi Utara (2006)

Geser ke atas Berita Selanjutnya