ASN Muda di Pangandaran Ini Pilih Mundur Usai Temukan Dugaan Pungli, Begini Curhatnya
Merdeka.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendadak viral di media sosial pada Senin (9/5). Ia menceritakan pengalaman tak menyenangkan saat menjalani proses menjadi ASN. Ia mengaku mengalami kejadian yang diduga pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat. Kini guru muda itu memilih untuk mengundurkan diri karena mendapat banyak tekanan.
Guru bernama Husein Ali Rafsanjani itu mengungkapkan kejadian yang dialaminya di akun media sosial TikTok @husein_ar. Menurutnya, kejadian ini bermula saat dirinya menanyakan soal anggaran yang diminta instansi saat melakukan latihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020.
Saat itu, dirinya merasa kebingungan dan keberatan terkait penarikan anggaran yang menurutnya tidak jelas tujuannya. Ia menduga pungutan liar (pungli).
-
Apa yang terjadi di seleksi ASN Jayapura? Ratusan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi protes atas pengumuman hasil verifikasi dan validasi (verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (14/12) kemarin.
-
Siapa yang periksa dugaan kecurangan seleksi ASN? Ditreskrimsus Polda Papua sudah diperintahkan untuk turun tangan memeriksa dugaan permainan dalam seleksi itu.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Siapa yang menanyakan tentang hukum menerima gaji PNS melalui sogokan? Seorang jemaah Al Bahjah dari Majalengka, Jawa Barat, mengajukan pertanyaan mengenai praktik suap kepada KH Yahya Zainul Ma'arif, yang lebih dikenal dengan sebutan Buya Yahya.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Apa hukum menerima gaji PNS yang didapat melalui sogokan? Buya Yahya menegaskan bahwa praktik tersebut adalah kesalahan dan merupakan dosa. Menurutnya, dosa tersebut hanya ada pada saat proses menyogok dilakukan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Husein, saya minta maaf kalau jadi perhatian banyak orang. Saya cuma mau menjelaskan detailnya kenapa saya bisa speak up dan bisa berani untuk mengundurkan diri,” kata Husein.
Diminta Uang Transport dan Ditagih Uang Sebesar Rp350 Ribu
ASN Muda di Pangandaran Pilih Mundur Usai Temukan Dugaan Pungli ©2023 TikTok @husein_ar/Merdeka.com
Mulanya Husein menjalani latihan dasar sebelum ditugaskan sebagai ASN guru melalui Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Ketika itu, dirinya dimintai uang untuk kegiatan latihan dasar yang berlokasi di Bandung.
Tak berhenti di situ, Husein kembali dimintai uang saat pelaksanaan latsar sebesar Rp350 ribu. Husein merasa jengkel karena ketidakjelasan tujuan penarikan anggaran bagi anggota yang mengikuti latsar.
“Awalnya tuh waktu latsar di tahun 2020, setelah kita menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai negara, tiba-tiba H-seminggu kita disuruh bayar untuk transport, jengkelnya ikut ngga ikut kayak lagi hamil atau sakit itu juga disuruh bayar. Terus waktu lagi latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu,” katanya.
Berani Melapor Karena Janggal
Kemudian, Husein mengatakan bahwa posisinya bersama rekan-rekan lain sedang sulit lantaran tidak memiliki uang. Terlebih gaji yang seharusnya menjadi hak, justru belum dibayar selama tiga bulan.
“Walaupun penarikan ini masih under satu juta lah, mungkin bagi beberapa orang bukan seberapa, tapi bagi kita agak berpengaruh gitu. Apalagi waktu itu gaji selama 3 bulan belum dibayar. Bener-bener belum dibayar, lagi dirapel katanya. Cuma kan jadi berat banget, sampai yang nagih saya bilang, saya gak ada uang banget, saya kasih bukti screenshot rekening yang nggak ada Rp500 ribu,” katanya lagi.
Mendapati kondisi terhimpit, Husein lantas berinisiatif untuk melaporkan kejadian itu ke situs lapor.go.id.
“Jadi saya itu lapor aja di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshoot-an penagihannya, saya kasih bukti transfernya di situ, dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saat itu. Nggak lama dari situ, tiba-tiba dicari siapa yang lapor,” katanya.
Ia kemudian mengaku telah melapor adanya penarikan itu, setelah rekan-rekannya dituding.
“Dari situ saya ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran di Jalan Parigi,” katanya.
Disidang di Kantor BKPSDM Pangandaran
Setelah datang ke kantor, Husein mengaku disidang oleh sekitar 12 orang dan disidang selama enam jam. Di sana ia ditanya-tanya alasannya melapor, dan menjawab karena keberatan penarikan dana yang tidak jelas keperuntukannya.
“Terus ditanya kan, kenapa ngelapor? Terus saya jawab karena saya keberatan, saya gak bisa bayar untuk uang yang saya gak tau ini untuk apa, urgensinya apa?” kata Husein.
Lalu, Husein menceritakan jika pihak yang menyidangnya mengatakan bahwa anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut tidak ada, karena dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Terus mereka beralibi kalau sebenarnya uangnya ada, cuma di-recofusing untuk Covid-19. Tapi maaf ya, walaupun saya masih muda gitu, saya kan nggak gob**** gitu. Saya gini-gini itu sarjana satu, karena kalau perpindahan uang negara itu pasti ada suratnya. Saya mintalah suratnya untuk nurunin laporan sebelumnya,” katanya.
Namun setelah ditanyakan demikian, pihak instansi yang menyidang Husein kembali beralasan dengan menyebut anggarannya tidak ada.
“Jadi sebenarnya dananya ada, tapi karena kamu latsarnya perpindahan dari online ke offline jadinya belum disiapkan, lah kok jadi berbeda dari argumen sebelumnya,” katanya.
Sempat Diancam Dipecat
Dirinya juga mengaku mendapat ancaman pemecatan jika laporan yang ia ajukan ke lapor.go.id tidak diturunkan. Menurutnya, laporan tersebut dianggap bisa merusak nama baik instansi.
Setelah itu, ia terus mendapat intimidasi dari pihak instansi termasuk melibatkan banyak orang. Kemudian ia memilih untuk mengundurkan diri.
“Waktu itu karena diancam saya minta surat pemecatan saja, dari situ pada bingung dan pada ngancam. Dari situ malah merugikan banyak orang, saya jadi gak nyaman. Sekolah saya didatengin, dicari tau masalahnya ada apa. JAdi saya merasa dirugikan, karena diancamnya ke orang lain. Kalau ngancamnya ke saya ga masalah lah, tapi kalo ke orang lain berat lah,” katanya.
Tak selesai di situ, Husein mengaku juga mendapat tindakan yang tidak adil, karena di instansi tersebut terdapat CPNS yang mengambil uang kas. Namun pelaku tidak diproses sebagaimana dirinya.
“Sampai Maret 2022, ada kasus lagi tuh di instansi, CPNS yang ngambil uang kas, tapi kok prosesnya tidak seperti saya, saya disidang kayak saya itu koruptor gitu, kaya saya itu pembunuh. Segitunya. Saya waktu ngelapor itu di grup kabupaten, kalau Husein gak nurunin laporan SK se-kabupaten gak akan turun, semua nyerang saya,” lanjutnya.
Sejak saat itu, ia terpaksa mencabut laporannya dan memilih pergi ke Bandung. Saat ini dirinya telah mengundurkan diri.
“Setahun saya nunggu surat pemecatan gak keluar-keluar, yaudah saya mengundurkan diri,” katanya.
@husein_arSaya mohon untuk jangan pernah ada lagi hal semacam ini setelah nanti mungkin saya tidak menjadi bagian dari asn kab.pangandaran
♬ suara asli - teachercrush_ (mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penonaktifan AR untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan beserta seluruh jajaran di Kantor Camat Nanggalo.
Baca SelengkapnyaPernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang pria PNS mencuri hp milik siswi SMA. Tanpa disadari aksinya itu terekam oleh pengawasan kamera CCTV dan menjadi boomerang bagi dia. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaMengingat, profesi PNS merupakan abdi negara yang harus siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia.
Baca SelengkapnyaViral video diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boyolali mengaku diperintah untuk memenangkan PDIP dan Ganjar
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaAlumni IPDN Lampung diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum ASN.
Baca SelengkapnyaASN Dishub tersebut diamuk warga di Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng.
Baca SelengkapnyaPj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaDia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS tersebut menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama Calon Presiden RI Prabowo.
Baca SelengkapnyaJalan hidup tak selamanya berjalan mudah seperti kisah seorang mantan satpam bank satu ini.
Baca Selengkapnya